Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Masih Dirawat Dinsos Kuningan




KUNINGAN (KN) Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan merawat pria paruh baya tanpa identitas diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang menjadi korban tertabrak kendaraan roda dua, pada 14 Mei 2020 di depan SPBU Oleced, Kecamatan Ciawigebang oleh warga Sindangsinor (Sindang) Kecamatan Lebakwangi.


“Jika dikirim ke Panti Lansia di Ciparay Bandung harus dilengkapi surat bebas psikotik, surat bebas Covid-19 dan surat rujukan dari ortopedi karena kaki kiri pria tersebut mengalami patah tulang akibat tertabrak sepeda motor beberapa waktu lalu,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Endi Susilawandi, Jumat (12/6/2020).

Pria tersebut, imbuhnya, pernah dicoba untuk berdiri menggunakan tongkat tapi tiba-tiba jatuh lagi, sambil meringis kesakitan.

Ia sudah menghubungi Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon karena di sana terdapat fasilitas perawatan rawat inap pasien psikotik namun informasinya sudah penuh. Sedangkan di RSUD 45 Kuningan tidak ada fasilitas perawatan pasien psikotik.

“Di Panti Lansia Ciparay Bandung pasti ditolak karena harus sembuh dulu dari psikotik dan dokter Luhur yang pernah menangani pasien ini tidak mau mengeluarkan diagnosa jika hanya rawat jalan tapi harus rawat inap agar pasien benar-benar terawasi,” katanya.

Oleh karenanya, minggu depan ia akan akan membawa orang itu untuk diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat karena batas waktu perawatan di sini sudah lebih dari tujuh hari, bahkan hampir satu bulan.  

deha

Diberdayakan oleh Blogger.