Pria Paruh Baya Tanpa Identitas Masih Dirawat Dinsos Kuningan
KUNINGAN
(KN) Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan merawat pria
paruh baya tanpa identitas diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang menjadi
korban tertabrak kendaraan roda dua, pada 14 Mei 2020 di depan SPBU Oleced,
Kecamatan Ciawigebang oleh warga Sindangsinor (Sindang) Kecamatan Lebakwangi.
“Jika
dikirim ke Panti Lansia di Ciparay Bandung harus dilengkapi surat bebas
psikotik, surat bebas Covid-19 dan surat rujukan dari ortopedi karena kaki kiri
pria tersebut mengalami patah tulang akibat tertabrak sepeda motor beberapa
waktu lalu,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Kuningan,
Endi Susilawandi, Jumat (12/6/2020).
Pria
tersebut, imbuhnya, pernah dicoba untuk berdiri menggunakan tongkat tapi
tiba-tiba jatuh lagi, sambil meringis kesakitan.
Ia sudah
menghubungi Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon karena di sana terdapat fasilitas
perawatan rawat inap pasien psikotik namun informasinya sudah penuh. Sedangkan di
RSUD 45 Kuningan tidak ada fasilitas perawatan pasien psikotik.
“Di Panti Lansia
Ciparay Bandung pasti ditolak karena harus sembuh dulu dari psikotik dan dokter
Luhur yang pernah menangani pasien ini tidak mau mengeluarkan diagnosa jika
hanya rawat jalan tapi harus rawat inap agar pasien benar-benar terawasi,”
katanya.
Oleh
karenanya, minggu depan ia akan akan membawa orang itu untuk diserahkan ke Rumah
Singgah Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat karena batas waktu perawatan di sini
sudah lebih dari tujuh hari, bahkan hampir satu bulan.
deha
Post a Comment