Pekan Depan, Pria Diduga ODGJ Tertabrak Motor Diserahkan ke Dinsos Jabar
KUNINGAN
(KN) Seorang pria paruh baya tanpa identitas diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan
Jiwa) yang menjadi korban tertabrak kendaraan roda dua, saat ini masih dirawat Dinas Sosial Kuningan dan rencananya minggu depan akan diserahkan ke Dinsos
Provinsi Jawa Barat.
“Kejadiannya
pada tanggal 14 Mei 2020 di depan SPBU Oleced, Kecamatan Ciawigebang oleh warga
Sindangsinor (Sindang) Kecamatan Lebakwangi,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial,
Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Endi Susilawandi, Senin (8/6/2020).
Ditanya
apakah yang menabraknya bertanggungjawab, Endi merasa heran karena jika dia
datang selalu didampingi pihak kepolisian, seolah-olah orang yang menabraknya
sudah menyerahkan persoalan itu ke pihak kepolisian.
“Saya katakan,
kami tidak ada urusan dengan pihak kepolisian, ini sekarang tanggungjawab Dinas
Sosial, batas waktu sudah berakhir tujuh hari dan sekarang sudah 24 hari,
tanggungjawab keluarga bagaimana karena kami tidak menemukan identitas,”
katanya.
Menurutnya, Dinas
Sosial Kabupaten Kuningan belum memiliki fasilitas Rumah Singgah, sehingga
orang itu di tempatkan di salah satu ruangan di Dinsos Kabupaten Kuningan.
Kepada orang
itu, ia sering menanyakan alamat rumah namun jawabannya tidak masuk akal. Sedangkan
batas waktu perawatan tersebut maksimal tujuh hari dan setelah itu kalau tidak ditemukan
identitas, baik dari catatan sipil maupun iris mata identifikasi maka akan diserahkan
ke Provinsi Jabar.
“Tapi hingga
24 hari ternyata dari Dinsos Provinsi Jabar tidak ada tanggapan karena tidak mempunyai
tempat atau Panti Psikotik (Panti ODGJ), saya menghubungi Panti Gelandangan
tidak diterima dengan alasan belum menerima klaim gelandangan,” katanya.
Hanya saja,
imbuh Endi, orang dimaksud sebelumnya pernah dibawa ke Poli Jiwa hasil diagnosa
dokter Luhur, ini bukan Psikotik tapi mengarah ke kepikunan. Kemudian pihaknya
menghubungi Panti Lansia di Ciparay Bandung tapi sampai hari ini belum ada
jawaban.
“Saya menunggu
keputusan dari Panti Lansia di Ciparay hingga Rabu besok, jika tidak ada keputusan,
maka Senin minggu depan, saya akan membawa orang itu ke Dinas Sosial Provinsi
Jawa Barat, diserahkan ke Rumah Singgah provinsi, terserah di sana mau diapakan,”
katanya.
deha
Post a Comment