Bupati Berharap Tahun Depan Kuningan Terbebas Dari Narkotika dan Miras




KUNINGAN (KN) Bupati Kuningan, Acep Purnama, berharap, tahun depan tidak ada lagi pemusnahan barang bukti pidana narkotika, obat-obatan dan minuman keras, baik di Polres Kuningan ataupun di Kejaksaan Negeri.

“Itu artinya, Kabupaten Kuningan telah terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan minuman keras,” katanya dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan serta minuman beralkohol di halaman Mapolres Kuningan, Sabtu (27/6/2020).

Bupati menyampaikan pesan dari Presiden RI, kalau Indonesia sudah darurat narkoba dan menjadi negara titik sasaran peredaran dari gembong-gembong narkotika internasional dan hal itu sangat menyakitkan.

“Kenapa tidak negara lain, bangsa kita dijadikan sasaran untuk peredaran narkoba, banyak alasan yang mengatakan jumlah penduduknya banyak, masyarakatnya mencari identitas dengan cara-cara yang salah dan bangsa kita sebagai perantaranya, sedangkan gembong utamanya ada di luar sana,” katanya.

Ini sebagai bahan intropeksi dan mengajak kepada masyarakat agar menjadi bangsa yang bermartabat dan meluangkan waktu untuk berbuat yang bernilai kebaikkan, termasuk rekan-rekan wartawan.

“Kita harus lebih pintar dari pengedar dan gembong narkoba, kita belum kalah dan Insya Allah akan menjadi juara mencapai finish lebih dahulu, artinya kalau tahun ini kita menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika, mudah-mudahan tahun depan tidak ada lagi,” harapnya.

Karena peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan dan minuman keras, bukan hanya merugikan diri sendiri tapi kelompok, golongan dan nama baik sebagai bangsa yang bermartabat.

Menurutnya, masih adanya peredaran narkotika, obat-obatan dan minuman keras di Kabupaten Kuningan karena merupakan daerah yang terbuka sehingga kurva (grafik, red) peredaran gelap narkotika selalu meningkat.   

Bupati pun akan bertindak tegas terhadap Aparatur Sipil Negara dan PNS yang terlibat tindak pidana narkoba dan sanksinya adalah pemecatan secara tidak terhormat.

"Saya meminta kepada sekda, kebetulan hadir di sini agar menginformasikan kepada seluruh ASN maupun PNS,” katanya.     

deha

Diberdayakan oleh Blogger.