Warga Kertasari Dapat Rejeki Nomplok



SLAWI (KN),- Susilowati warga Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal mendapat rejeki nomplok, pasalnya kali ini dirinya mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Selain dirinya terdaftar sebagai penerima BLT, suaminya yang bernama Sabiin, turut terdaftar sebagai penerima bantuan dari kementerian yang sama.

Ketika ditemui media ini di rumahnya di RT 1 RW 8, Selasa(12/5/2020) dirinya sangat terkejut juga bahagia saat mengetahui ia dan suaminya terdaftar sebagai penerima BLT dari pemerintah pusat.

"Saya tidak tahu kalau saya dan suami terdaftar sebagai penerima BLT dari pemerintah pusat, namun demikian waktu ada undangan pembagian yang dilakukan oleh kantor Pos di aula Kecamatan Suradadi saya tidak datang, jadi bantuan tersebut belum kami ambil, pada hari senin kemarin saya datang ke kantor Pos untuk mengambil tetapi oleh pihak kantor Pos saya diarahkan kembali lagi pada hari jum'at lusa," ungkapnya.

Masih menurutnya ditemani oleh kedua anaknya, suami Susilowati seorang sopir di Jakarta sudah dua bulan tidak bekerja di sana tidak bisa pulang kampung, dengan adanya bantuan ini merupakan rejeki yang luar biasa bisa untuk menyambung hidup.

“Sebelumnya kami tidak pernah mendapatkan bantuan apapun, baru kali ini kami dapat bantuan uang tunai dari pemerintah," katanya.

Ditambahkan, waktu dapat undangan pemberitahuan dari pak RT ia langsung menghubungi suaminya di Jakarta.

“Suami saya mengatakan kalau dirinya sebagai sopir yang terkena dampak covid-19 dapat bantuan dari pemerintah," imbuhnya.

Sementara itu, Kades Kertasari, Dedi Mardiyanto saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif, begitu pula akun WhatsAppnya juga tidak aktif.

Terpisah, Camat Suradadi, Ahmad Susiyanto mengarahkan untuk segera klarifikasi dengan pemerintah desa setempat guna ditindaklanjuti.

"Laporkan ke pemerintah desa setempat untuk diklarifikasi lebih lanjut dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya singkat (sR)

Diberdayakan oleh Blogger.