Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Sosialisasi PSBB di Pasar Kepuh dan Pasar Baru
KUNINGAN
(KN),- Hari ketujuh pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) Tim Percepatan
Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan memberikan sosialisasi persuasif kepada puluhan
pedagang di Pasar Kepuh dan Pasar Baru yang masih berjualan di atas pukul 12.00
wib, Selasa (12/5/2020).
Tim yang
terdiri dari personel TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan
Sat Pol PP mendatangi para pedagang untuk memberikan pemahaman tujuan
dilakukannya PSBB dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tak pelak,
kedatangan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan secara
mendadak tersebut membuat kaget para pedagang dan mereka segera menutup kios
atau tokonya sesuai anjuran yang disampaikan, baik secara langsung maupun
melalui pengeras suara dari dua unit kendaraan Binmas Polres Kuningan.
Pantauan
kamangkaranews.com, seluruh personel tim masuk ke dalam atau lorong di Pasar Kepuh memastikan kios yang masih buka untuk segera ditutup serta
membagikan masker kepada para pedagang, pembeli dan masyarakat.
Di Pasar
Baru pun, ternyata para pedagang daging dan beberapa kios masih berjualan,
sehingga ada kesan mereka tidak menghiraukan anjuran Bupati Kuningan terhadap pelaksanaan
PSBB yang dimulai pada tanggal 6 hingga 19 Mei 2020.
Usai dari
kedua pasar itu, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan melanjutkan
perjalanan sambil memberikan himbauan kepada para pemilik toko di sepanjang Jalan
Ir. Juanda - Aruji Kartawinata - Siliwangi - Taman Kota - Tuparev dan Jalan Pramuka
serta ke Sekretariat Covid-19 Center di Pendopo Kuningan.
deha
Post a Comment