Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Sosialisasi PSBB di Pasar Kepuh dan Pasar Baru




KUNINGAN (KN),- Hari ketujuh pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan memberikan sosialisasi persuasif kepada puluhan pedagang di Pasar Kepuh dan Pasar Baru yang masih berjualan di atas pukul 12.00 wib, Selasa (12/5/2020).

Tim yang terdiri dari personel TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan Sat Pol PP mendatangi para pedagang untuk memberikan pemahaman tujuan dilakukannya PSBB dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tak pelak, kedatangan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan secara mendadak tersebut membuat kaget para pedagang dan mereka segera menutup kios atau tokonya sesuai anjuran yang disampaikan, baik secara langsung maupun melalui pengeras suara dari dua unit kendaraan Binmas Polres Kuningan.

Pantauan kamangkaranews.com, seluruh personel tim masuk ke dalam atau lorong di Pasar Kepuh memastikan kios yang masih buka untuk segera ditutup serta membagikan masker kepada para pedagang, pembeli dan masyarakat.



Di Pasar Baru pun, ternyata para pedagang daging dan beberapa kios masih berjualan, sehingga ada kesan mereka tidak menghiraukan anjuran Bupati Kuningan terhadap pelaksanaan PSBB yang dimulai pada tanggal 6 hingga 19 Mei 2020.   

Usai dari kedua pasar itu, Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan melanjutkan perjalanan sambil memberikan himbauan kepada para pemilik toko di sepanjang Jalan Ir. Juanda -  Aruji Kartawinata -  Siliwangi - Taman Kota - Tuparev dan Jalan Pramuka serta ke Sekretariat Covid-19 Center di Pendopo Kuningan.  

deha

Diberdayakan oleh Blogger.