Perbaikan Saluran Sekunder Desa Ketaskerep Diduga Tidak Sesuai Spek dan RAB
TEGAL (KN),-
Perbaikan saluran sekunder di Desa Ketaskerep, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal,
dinilai tidak sesuai petunjuk Spek (Spesifikasi) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya)
pasalnya pekerjaan tersebut banyak menggunakan material yang bukan peruntukannya.
Media kamangkaranews.com
melakukan konfirmasi kepada beberapa pekerja di sana, namun mereka bungkam tidak
mau menjawab pertanyaan.
Sementara
itu, pengawas pekerjaan dari PSDA, Sudoyo, saat di ditanya perihal papan
informasi sebagai keterbukaan publik, di halaman parkir kantor, Rabu (13/5/2020) mengatakan, kalau proyek
seperti itu pemeliharaan rutin di sini (PSDA), tidak pernah menggunakan papan
informasi.
“Diibaratkan
njenengan punya rumah direhab nggak usahlah menggunakan papan informasi,"
katanya.
Ditanya perihal
material yang bukan peruntukannya dipasang, Sudoyo dengan raut wajah keheranan
menjawab, selama mengawasi pekerjaan tersebut tidak ada matrial yang tidak
sesuai dipasang.
"Ah
masa sih mas, njenengan salah lihat mungkin, soalnya selama mengawasi pekerjaan
tidak ada matrial yang tidak sesuai dipasang," dalihnya.
Terpisah, salah
satu aktivis penggiat anti korupsi, Leonardi, mengatakan, apa pun alasannya
berkaitan dengan penggunaan anggaran negara setiap pekerjaan wajib menggunakan
papan informasi untuk keterbukaan informasi publik.
"Adapun
temuan berkaitan dengan volume ataupun material yang diduga tidak sesuai RAB
maka perlu ada tindakan yang lebih mendalam,” tegasnya.
Pantauan
media, hal yang sama terjadi di Desa Kademangaran, selain tidak adanya papan
informasi yang terpasang, teknik pekerjaannya tidak menggunakan kisdam sehingga
pekerjaan itu dilakukan dalam keadaan air mengalir.
Pewarta : Fr
Editor :
deha
Post a Comment