Perbaikan Saluran Sekunder Desa Ketaskerep Diduga Tidak Sesuai Spek dan RAB




TEGAL (KN),- Perbaikan saluran sekunder di Desa Ketaskerep, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, dinilai tidak sesuai petunjuk Spek (Spesifikasi) dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) pasalnya pekerjaan tersebut banyak menggunakan material yang bukan peruntukannya.

Media kamangkaranews.com melakukan konfirmasi kepada beberapa pekerja di sana, namun mereka bungkam tidak mau menjawab pertanyaan.

Sementara itu, pengawas pekerjaan dari PSDA, Sudoyo, saat di ditanya perihal papan informasi sebagai keterbukaan publik, di halaman parkir kantor, Rabu (13/5/2020) mengatakan, kalau proyek seperti itu pemeliharaan rutin di sini (PSDA), tidak pernah menggunakan papan informasi.

“Diibaratkan njenengan punya rumah direhab nggak usahlah menggunakan papan informasi," katanya.



Ditanya perihal material yang bukan peruntukannya dipasang, Sudoyo dengan raut wajah keheranan menjawab, selama mengawasi pekerjaan tersebut tidak ada matrial yang tidak sesuai dipasang.

"Ah masa sih mas, njenengan salah lihat mungkin, soalnya selama mengawasi pekerjaan tidak ada matrial yang tidak sesuai dipasang," dalihnya.

Terpisah, salah satu aktivis penggiat anti korupsi, Leonardi, mengatakan, apa pun alasannya berkaitan dengan penggunaan anggaran negara setiap pekerjaan wajib menggunakan papan informasi untuk keterbukaan informasi publik.

"Adapun temuan berkaitan dengan volume ataupun material yang diduga tidak sesuai RAB maka perlu ada tindakan yang lebih mendalam,” tegasnya.

Pantauan media, hal yang sama terjadi di Desa Kademangaran, selain tidak adanya papan informasi yang terpasang, teknik pekerjaannya tidak menggunakan kisdam sehingga pekerjaan itu dilakukan dalam keadaan air mengalir.

Pewarta : Fr
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.