Masih Banyak Warga Kuningan Disiplin Berlalu Lintas Rendah
KUNINGAN
(KN) Guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas di Kuningan Kota, sejak H-7 dan
pasca Idul Fitri 2020 / 1441 H, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan dan
Satlantas Polres Kuningan telah melakukan rekayasa jalur lalu lintas, diantaranya
beberapa jalan satu arah yang dirubah jalurnya.
Pantauan
media kamangkaranews,com, Jumat (29/5/2020), jalan yang dirubah jalurnya yaitu Jalan
Sech Maulana Akbar semula dari barat ke timur dirubah dari timur ke barat. Jalan
Jenderal Ahmad Yani awalnya dari timur ke barat kini dibalik dari barat ke
timur dan Jalan Tuparev mulai perempatan Salawati-Ajid ke arah timur hanya diberlakukan
satu arah.
Bahkan pada jam
tertentu, Jalan Otista mulai perempatan Jalan Dewi Sartika-Jalan Let. Puspa
Lubis ke arah utara atau pertigaan Jalan Jenderal Sudirman menuju Rumah Sakit
Umum Daerah 45 Kuningan diberlakukan satu arah, tetapi sering terlihat
pengendara melanggar memaksa menerobos jalan tersebut.
Pelanggaran
lalu lintas terjadi jika di jalan yang direkayasa sedang tidak dijaga petugas, sehingga
bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri tetapi juga orang lain.
Bukan hanya
itu, pelanggaran sering terjadi di ruas Jalan Langlangbuana (Pagajahan) yang sejak lama
diberlakukan satu arah dari utara ke selatan, namun banyak pengendara roda dua
memaksa menerobos meskipun di pertigaan jalan sebelah selatan terdapat rambu
dilarang masuk.
Dengan kata
lain, masih banyak warga Kabupaten Kuningan tidak disiplin berlalu lintas,
padahal lalu lintas sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan berbagai Tata Cara
Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk pidana kurungan
serta denda administrasi.
Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten Kuningan, Jaka Chaerul, ketika dihubungi melalui WhatsApp,
mengatakan, masyarakat diharapkan meningkatkan disiplin diri untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan
menciptakan Kuningan kondusif dalam segala hal.
“Terutama
kesehatan yang merupakan hukum tertinggi bagi kepentingan masyarakat,” katanya usai
rakor dengan Bupati Kuningan terkait PSBB dan Pembahasan Persiapan Penerapan
New Normal di Kabupaten Kuningan.
deha
Post a Comment