Camat Pangkah Sudah Ingatkan Jangan Ada Potongan BLT




SLAWI (KN) Camat Pangkah, Bambang Sihana, sudah berulangkali menghimbau dan mengingatkan kepada para kepala desa di wilayah kerjanya untuk melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) jangan ada potongan.

Kepada awak media dan aktivis LSM BINUS, di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2020) ia mengungkapkan, BLT yang bersumber dari APBN pusat melalui Kemensos dan dari Dana Desa sesuai mekanisme atau aturan.

"Saya sudah menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh kades agar dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada masyarakat sesuai aturan jangan ada potongan, diupayakan pengalokasian bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat," ungkapnya.

Menurutnya, proses penyaluran bantuan tersebut tidak ada kades yang melakukan pemotongan kepada warga penerima manfaat menerima BLT Rp 600.000 dan menandatangani kwitansi.

“Adapun pungutan yang dilakukan oleh ketua RT dan RW itu tidak dibenarkan sama sekali apapun alasannya, apalagi sudah dikoordinir seperti ini sudah keliru," katanya.
   
Berdasarkan informasi yang telah diberitakan media online, ada pemotongan BLT kepada warga masyarakat Desa Jenggawur, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, yang dilakukan oleh ketua RW melalui masing-masing RT untuk dibagikan kepada warga lainnya yang tidak mendapatkan bantuan.

Potongan tersebut tidak sepengetahuan kepala desa, namun ketika kepala desa mengetahuinya tidak memberikan sanksi maupun tindakan apapun justru bersikap apatis.

Pewarta : sR
Editor : deha

Diberdayakan oleh Blogger.