Camat Pangkah Sudah Ingatkan Jangan Ada Potongan BLT
SLAWI (KN)
Camat Pangkah, Bambang Sihana, sudah berulangkali menghimbau dan mengingatkan
kepada para kepala desa di wilayah kerjanya untuk melaksanakan penyaluran Bantuan
Langsung Tunai (BLT) jangan ada potongan.
Kepada awak
media dan aktivis LSM BINUS, di ruang kerjanya, Kamis (28/5/2020) ia mengungkapkan,
BLT yang bersumber dari APBN pusat melalui Kemensos dan dari Dana Desa sesuai
mekanisme atau aturan.
"Saya
sudah menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh kades agar dalam penyaluran Bantuan
Langsung Tunai kepada masyarakat sesuai aturan jangan ada potongan, diupayakan
pengalokasian bantuan tersebut tepat sasaran dan tepat manfaat," ungkapnya.
Menurutnya, proses
penyaluran bantuan tersebut tidak ada kades yang melakukan pemotongan kepada warga
penerima manfaat menerima BLT Rp 600.000 dan menandatangani kwitansi.
“Adapun
pungutan yang dilakukan oleh ketua RT dan RW itu tidak dibenarkan sama sekali
apapun alasannya, apalagi sudah dikoordinir seperti ini sudah keliru," katanya.
Berdasarkan
informasi yang telah diberitakan media online, ada pemotongan BLT kepada warga
masyarakat Desa Jenggawur, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, yang dilakukan
oleh ketua RW melalui masing-masing RT untuk dibagikan kepada warga lainnya
yang tidak mendapatkan bantuan.
Potongan tersebut
tidak sepengetahuan kepala desa, namun ketika kepala desa mengetahuinya tidak
memberikan sanksi maupun tindakan apapun justru bersikap apatis.
Pewarta : sR
Editor : deha
Post a Comment