Anggaran MPR RI Penanganan Covid-19 Disetujui Rp27 M
JAKARTA (KN),-
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, MPR memahami pengurangan dan
pemotongan anggaran MPR sebesar Rp 27 miliar untuk penanganan dan
penanggulangan pandemi virus Corona (Covid-19).
Hal itu
dikatakan Bamsoet dalam siaran persnya usai memimpin Rapat Pimpinan MPR bersama
Badan Penganggaran MPR RI di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III,
Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2020).
Menurutnya, MPR
mengikhlaskan dan menyumbangkan Rp 27 miliar itu untuk membantu pemerintah
menangani pandemi Covid-19.
“Pemotongan
anggaran ini akan dialokasikan untuk penanganan penanggulangan pandemi Covid-19
oleh pemerintah. MPR telah melakukan telaah terhadap pemotongan anggaran
tersebut. Kita memahami pengurangan dan pemotongan anggaran. MPR mengikhlaskan
dan menyumbangkan Rp 27 miliar dari anggaran MPR untuk membantu penanggulangan
wabah Covid-19,” katanya.
Rapat
Pimpinan MPR dihadiri Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dan Fadel Muhammad,
Pimpinan Banggar Idris Laena dan Sadarestuwati, Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf
Cahyono dan jajarannya.
Secara
virtual Rapim juga diikuti para Wakil Ketua Ahmad Basarah, Ahmad Muzani,
Syariefuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkfili Hasan dan Arsul Sani. Agenda
utama Rapim ini adalah pembahasan mengenai pemotongan anggaran MPR tahun 2020.
Bamsoet
mengatakan, pemerintah sedang menghadapi wabah pandemi Covid-19. Dalam
penanganan Covid-19, Presiden mengeluarkan Perpres No. 54 Tahun 2020 pada
tanggal 3 April 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Anggaran MPR tahun 2020 mengalami
perubahan.
“Pemotongan
ini terjadi pada semua lembaga negara dan kementerian yang menggunakan APBN.
Anggaran MPR Tahun 2020 berkurang sebesar Rp 27 miliar. Pemotongan anggaran ini
untuk penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 oleh pemerintah. Pimpinan MPR
juga rela tidak mendapat THR untuk penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Bamsoet
menambahkan MPR akan mengupayakan penambahan untuk relokasi anggaran
Sosialisasi Empat Pilar MPR melalui kegiatan-kegiatan yang memungkinan seperti
Sosialisasi Empat Pilar secara virtual, termasuk kegiatan kunjungan Pimpinan
MPR untuk merepresentasikan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat yang
sedang menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita akan
terus melaksanakan tugas-tugas kita melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR
secara virtual,”ujarnya.
MPR, lanjut
Bamsoet, juga akan terus melakukan agenda silaturahmi kebangsaan ke pimpinan
delapan lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan melalui silaturahmi secara
virtual.
Untuk
pertama kali, pada Kamis ini MPR melakukan silaturahmi kebangsaan secara
virtual dengan Pimpinan DPD. Silaturahmi kebangsaan berikutnya direncanakan
dengan DPR, BPK, MA, MK, KY dan lembaga kepresidenan.
“Kita
harapkan nanti di akhir, kita bisa melakukan pertemuan silaturahmi dan rapat
konsultasi dengan seluruh lembaga negara termasuk lembaga kepresidenan untuk
membahas masalah-masalah kebangsaan dan isu-isu kekinian dalam rangka mencari
solusi dari persoalan yang dihadapi,” imbuhnya.
Keputusan
Rapim lainnya adalah meminta Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk mengkaji Perppu
No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
“Juga kajian
terhadap UU lainnya yang sedang berjalan yang berpotensi melanggar konstitusi. Pimpinan
MPR sepakat untuk memperjuangkan posisi MPR khususnya terhadap hak tafsir
konstitusi,” kata Bamsoet. (*)
Post a Comment