Ketua MPR RI Tanggapi Pernyataan Menkes RI Soal Pengadaan Antiretroviral Tahun 2020
JAKARTA
(KN),- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang menyatakan kebutuhan
antiretroviral (ARV) di tahun 2020 masih mencukupi, namun pada kenyataannya
terjadi kelangkaan stok ARV yang berpotensi mengancam keberlangsungan hidup
orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia, mendapat tanggapan dari Ketua MPR RI,
Bambang Soesatyo.
Dalam siaran
pers yang disampaikan kepada redaksi kamangkaranews.com melalui WhatsApp, Senin
(9/3/2020), Bamsoet mengatakan, Kementerian Kesehatan harus memastikan jumlah
kebutuhan ARV di Indonesia dan ketersediaannya di setiap rumah sakit.
“Kebutuhan
dan hak ODHA patut untuk ditanggapi dengan serius, sebagai bentuk nyata
Pemerintah dalam melindungi hak setiap warga negaranya dan harus mampu
mengendalikan penyebaran AIDS di Indonesia serta menekan angka kematian
terhadap ODHA,” katanya.
Bamsoet
berharap seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Kemenkes, Perusahaan
Farmasi, maupun organisasi masyarakat di bidang kesehatan agar dapat secara
bersama menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengatasi
kelangkaan ARV.
Ia pun mendukung
Kementerian Kesehatan menyederhanakan prosedur pemberian obat ARV kepada
pasien, tanpa birokrasi yang sulit, agar ODHA semakin termotivasi untuk mau
berobat dan sembuh.
“Pemerintah harus
berkomitmen dalam memenuhi setiap kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama bagi
ODHA, seperti dengan mengupayakan proses pengadaan obat-obatan esensial,
khususnya ARV,” katanya.
deha
Post a Comment