Ketua MPR RI Tanggapi Pernyataan Menkes RI Soal Pengadaan Antiretroviral Tahun 2020




JAKARTA (KN),- Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) yang menyatakan kebutuhan antiretroviral (ARV) di tahun 2020 masih mencukupi, namun pada kenyataannya terjadi kelangkaan stok ARV yang berpotensi mengancam keberlangsungan hidup orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Indonesia, mendapat tanggapan dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Dalam siaran pers yang disampaikan kepada redaksi kamangkaranews.com melalui WhatsApp, Senin (9/3/2020), Bamsoet mengatakan, Kementerian Kesehatan harus memastikan jumlah kebutuhan ARV di Indonesia dan ketersediaannya di setiap rumah sakit.

“Kebutuhan dan hak ODHA patut untuk ditanggapi dengan serius, sebagai bentuk nyata Pemerintah dalam melindungi hak setiap warga negaranya dan harus mampu mengendalikan penyebaran AIDS di Indonesia serta menekan angka kematian terhadap ODHA,” katanya.

Bamsoet berharap seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini Kemenkes, Perusahaan Farmasi, maupun organisasi masyarakat di bidang kesehatan agar dapat secara bersama menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mengatasi kelangkaan ARV.

Ia pun mendukung Kementerian Kesehatan menyederhanakan prosedur pemberian obat ARV kepada pasien, tanpa birokrasi yang sulit, agar ODHA semakin termotivasi untuk mau berobat dan sembuh.

“Pemerintah harus berkomitmen dalam memenuhi setiap kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama bagi ODHA, seperti dengan mengupayakan proses pengadaan obat-obatan esensial, khususnya ARV,” katanya.

deha

Diberdayakan oleh Blogger.