Kakankemenag Sarankan MA Ma’arif Ajukan Proposal ke Dirjen Pendis



KUNINGAN (KN),- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kuningan,  Hanif Hanafi, mengatakan, Yayasan Ma’arif NU atau sekolah Madrasah Aliyah Ma’arif NU sebaiknya mengajukan proposal ditujukan ke Dirjen Pendis.

Hal itu disampaikan kepada media kamangkaranews.com ketika diminta pendapatnya terkait biaya perbaikan menyeluruh mushola MA Ma’arif yang beralamat di Jalan Pesantren Nomor 80 Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2020).

“Secara kelembagaan Kantor Kemenag Kuningan akan mendukung jika pihak madrasah dan lembaga pendidikan yang menaunginya mengajukan proposal bantuan ditujukan kepada Dirjen Pendis di Jakarta, nanti kami akan memberikan support dalam bentuk rekomendasi,” katanya.

Hanif menjelaskan, ada batasan kewenangan antara Kantor Kemenag dan lembaga pendidikan atau yayasan yang mendirikan madrasah swasta mulai RA, MI, MTs dan MA karena semuanya bersifat independen.

“Kantor Kemenag Kuningan sering melakukan pembinaan melalui Kasi Madrasah, misalnya mengenai pertanggungjawaban  administrasi keuangan MA BOS, akademis yaitu kurikulum pelajaran, pendidik non PNS yang sudah inpassing dan sertifikasi pendidik kecuali guru honorer tanggung jawab yayasan,” katanya.

Pembinaan itu termasuk akreditasi madrasah karena akan menunjang nilai jual eksistensi dan kualitas lembaga pendidikan sebagai informasi kepada masyarakat agar menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah.

Selain dilaksanakan Kasi Madrasah, pembinaan juga dilakukan oleh Pengawas Madrasah untuk melakukan penilaian manajerial dan kinerja kepala sekolah. Ada Pengawas Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.



Kendati demikian, bantuan dari masyarakat atau orang tua murid untuk biaya perbaikan mushola MA Ma’arif Kadugede sah-sah saja, asalkan bantuan itu bukan pungutan tapi dalam bentuk wakaf.

Misalnya ada orang ingin mewakafkan semen atau material bangunan lainnya untuk membantu perbaikan mushola MA Ma’arif, itu akan lebih baik dibandingkan dengan  cara pungutan uang.

Pantauan media ini, bangunan Mushola MA Ma’arif sudah rusak. Tembok sebelah kiri dan kanan retak memanjang ke atap (plafon) serta lantai. Kondisi itu sangat membahayakan, apalagi di musim hujan sekarang ini, khawatir roboh menimpa para siswa siswi sehingga menimbulkan korban jiwa.

deha         


Diberdayakan oleh Blogger.