Kakankemenag Sarankan MA Ma’arif Ajukan Proposal ke Dirjen Pendis
KUNINGAN
(KN),- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kuningan, Hanif Hanafi, mengatakan, Yayasan Ma’arif NU
atau sekolah Madrasah Aliyah Ma’arif NU sebaiknya mengajukan proposal ditujukan
ke Dirjen Pendis.
Hal itu
disampaikan kepada media kamangkaranews.com ketika diminta pendapatnya terkait biaya
perbaikan menyeluruh mushola MA Ma’arif yang beralamat di Jalan Pesantren Nomor
80 Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2020).
“Secara
kelembagaan Kantor Kemenag Kuningan akan mendukung jika pihak madrasah dan
lembaga pendidikan yang menaunginya mengajukan proposal bantuan ditujukan
kepada Dirjen Pendis di Jakarta, nanti kami akan memberikan support dalam
bentuk rekomendasi,” katanya.
Hanif
menjelaskan, ada batasan kewenangan antara Kantor Kemenag dan lembaga
pendidikan atau yayasan yang mendirikan madrasah swasta mulai RA, MI, MTs dan
MA karena semuanya bersifat independen.
“Kantor
Kemenag Kuningan sering melakukan pembinaan melalui Kasi Madrasah, misalnya mengenai pertanggungjawaban administrasi keuangan MA BOS, akademis yaitu
kurikulum pelajaran, pendidik non PNS yang sudah inpassing dan sertifikasi pendidik
kecuali guru honorer tanggung jawab yayasan,” katanya.
Pembinaan
itu termasuk akreditasi madrasah karena akan menunjang nilai jual eksistensi dan kualitas lembaga pendidikan sebagai informasi kepada masyarakat agar menyekolahkan anak-anak mereka di madrasah.
Selain
dilaksanakan Kasi Madrasah, pembinaan juga dilakukan oleh Pengawas Madrasah
untuk melakukan penilaian manajerial dan kinerja kepala sekolah. Ada Pengawas
Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
Kendati
demikian, bantuan dari masyarakat atau orang tua murid untuk biaya perbaikan
mushola MA Ma’arif Kadugede sah-sah saja, asalkan bantuan itu bukan pungutan
tapi dalam bentuk wakaf.
Misalnya ada
orang ingin mewakafkan semen atau material bangunan lainnya untuk membantu
perbaikan mushola MA Ma’arif, itu akan lebih baik dibandingkan dengan cara pungutan uang.
Pantauan
media ini, bangunan Mushola MA Ma’arif sudah rusak. Tembok sebelah kiri dan kanan
retak memanjang ke atap (plafon) serta lantai. Kondisi itu sangat membahayakan,
apalagi di musim hujan sekarang ini, khawatir roboh menimpa para siswa
siswi sehingga menimbulkan korban jiwa.
deha
Post a Comment