37 Persen Latar Belakang Pendidikan ASN Tak Sesuai Kompentensi




BANDUNG (KN),- Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Agus Sudrajat, menyebutkan, sekitar 37 persen latar belakang pendidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia tidak sesuai dengan kompentensinya.

"Banyak latar belakang pendidikan ASN tak sesuai dengan kompetensinya, itu sekitar 37 persen. Didominasi oleh guru, seperti guru jadi kepala dinas PU di daerah, bukan saya merendahkan guru tapi mungkin perekrutannya yang harus diperbaiki," kata Agus Sudrajat di Bandung, Senin (18/11/2019).

Menurutnya, kompetensi wajib dimiliki oleh setiap ASN karena akan berpengaruh kepada akselerasi pembangunan. Misalnya potensi pembangunan di Jabar paling besar pertanian tapi jumlah ASN berlatarbelakang pendidikan pertanian yang bekerja di pemda sedikit.

Perubahan paradigma dalam kebijakan pengembangan kompetensi ASN dan pengembangan kompetensi ASN telah bergeser dari bentuk klasikal, didominasi tatap muka antara pengajar dan siswa menjadi bentuk non-klasikal yang berbentuk e-learning, coaching, magang dan pertukaran PNS dengan pegawai swasta. 

“Kunci dari perubahan paradigma adalah penetapan dan penerapan standar kompetensi yang jelas serta terukur,” katanya.

Hasil kajian yang dilakukan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (Puslatbang PKASN LAN), sangat bermanfaat, khususnya dikaitkan dan tanggungjawab LAN dalam mengembangkan kompetensi ASN nasional dan membina instansi pemerintah penyelenggara latbang. 

Puslatbang PKASN LAN pada tahun 2019 ini telah melakukan kajian dengan judul "Penyusunan Kamus dan Standar Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan" sudah diterapkan tahun ini di semua golongan ASN.

Sedangkan Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenPAN dan RB, Mudzakir MA, mengatakan, keberadaan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan akan berperan besar dalam mendukung standardisasi kompetensi dan mewujudkan sistem merit untuk ASN, khususnya visi Pemerintah Indonesia 2020-2024 dalam mewujudkan pembangunan SDM yang berkualitas
 
Dikatakan, penyusunan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan akan melengkapi kamus kompetensi jabatan ASN, yang saat ini baru tersedia untuk kompetensi manajerial dan sosial kultural saja.

"Selanjutnya akan bisa disahkan sesuai prosedur dan diimplementasikan secara nasional sehingga berdampak seperti yang diharapkan," katanya.

Kontributor Bandung Raya : Yat’s


Diberdayakan oleh Blogger.