Bawaslu Kuningan Gelar Sekolah Kader Partisipatif Selama Lima Hari




KUNINGAN (KN),- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan menggelar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif  di Hotel Ayong Linggarjati Kabupaten Kuningan, dari tanggal 18-22 Nopember 2019, Senin (18/11/2019).

“Sekolah kader ini sebagai upaya meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman, saat ditemui di sela-sela pembukaan.

Dikatakan, para peserta yang telah lolos administrasi tahap sebelumnya akan digembleng dengan pengetahuan kepemiluan, khususnya terkait pengawasan, minimalnya bisa memberikan pendidikan, pengawasan dan pencegahan pelanggaran di lingkungan keluarganya.

“Mereka diberi edukasi agar menjadi sukarelawan pengawas dalam pemilu serta agen pengawas pemilu untuk peningkatan nilai demokrasi,” terangnya.

Ondin pun berpesan kepada peserta sekolah kader pengawasan partisipasi agar lebih banyak mengenyam wawasan tentang pemilu. Sehingga bisa memberikan pendidikan di masyarakat dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilu.


Senada dengan itu, Kepala Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, Abdul Jalil Hermawan, mengatakan, tujuan pengawasan partisipatif adalah untuk mencegah terjadinya konflik, mendorong partisipatif publik, membentuk karakter dan kesadaran politik masyarakat serta menjadikan pemilu bermartabat dan berintegritas.

“Oleh karena itu, kami mengharap masyarakat Kabupaten Kuningan ikut berperan mensukseskan setiap pelaksanaan pilkada maupun pemilu yang akan datang. Dengan dilaksanakannya Sekolah Kader Partisipatif dapat terjalin komunikasi yang baik dalam melakukan pengawasan pemilu,” katanya.


Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jawa Barat, Lolly Suhenty, memberikan materi dalam kegiatan tersebut berpesan kader-kader pengawasan akan memberikan dampak positip dalam menjaga jalannya pesta demokrasi yang akan datang.

Peningkatan peran aktif masyarakat dalam melakukan pesta demokrasi harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, terlebih saat ini adalah zaman milenial semua isu sangat cepat beredar di masyarakat. 

Dengan demikian tugas dan fungsi para siswa kader pengawasan partisipatif harus berperan aktif dalam penggunaan media sosial karena isu atau berita hoax yang beredar dapat mencederai tercapainya demokrasi yang baik.

Sumber : Bawaslu Kuningan

Diberdayakan oleh Blogger.