BATANG (KN),- Jalan Desa Sawahjoho dan Desa Kaliwareng Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, dikeluhkan warga setempat karena dibiar...
BATANG (KN),- Jalan Desa Sawahjoho dan Desa
Kaliwareng Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, dikeluhkan warga setempat
karena dibiarkan terbengkalai oleh pelaksana pekerjaan jalan tol Pemalang
Waleri.
Jalan yang menghubungkan kedua desa itu tergusur
sekitar 200 meter karena lokasi berdekatan dengan pembangunan jalan tol. Pihak pelaksana
berjanji akan mengembalikan seutuhnya. Namun hingga hari ini janji tersebut
tidak ditepati.
Kini warga Desa Sawahjoho dan Desa Kaliwareng,
terpaksa menempuh jalan setapak dengan cara harus menerobos ke pekarangan dan
kebun warga .
Puniran (35) warga Desa Candiareng, kepada
wartawan menuturkan, Kamis (12/9/2019) ia kesulitan karena jalan yang dilewatinya
sempit dan rusak.
"Saya hampir setiap hari melewati jalan
ini, dulu jalan ini sangat bagus sudah diaspal dan sangat lebar lebih kurang
enam meter. kini hanya jalan setapak yang sempit," keluhnya.
Beitu pula Lasmi dan Sobirin, warga yang
kebetulan lewat menuturkan merasa terganggu dengan akses jalan yang rusak.
"Musim kemarau saja begini rusaknya
bagaimana nanti jika musim hujan sudah pasti bermandi lumpur,” kata mereka.
Terpisah, Kepala Desa Sawahjoho, Siswanto,
ketika dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan sudah berusaha
semaksimal mungkin. bahkan sudah berkali kali mendatangi kantor BPN dan PPTR
namun hasilnya nihil.
Menurutnya, upaya terakhir juga sudah
dilakukan mendatangi kantor PPTR di Medono Kota Pekalongan dan Jalan RE Martadinata
Kota Batang juga tidak membuahkan hasil. Bahkan kantor tersebut sudah tutup.
"Kami bingung mau menuntut kepada siapa
? tanah untuk pengganti jalan yang terkena proyek sudah dibebaskan berukuran
200 kali 6 meter. Awalnya kami berpikir segera dibangun, namun sampai tol
diresmikan hak kami ternyata belum juga dibangun,” katanya.
Bahkan ia secara pribadi mengeluarkan uang
sendiri untuk membangun jembatan kecil untuk mempermudah akses jalan rakyat.
"Kami berharap adanya perhatian pihak
terkait dan juga perhatian dari pemerintah untuk mengembalikan hak-hak kami,” keluh
Siswanto.
Tidak hanya itu, ada salah satu warga Desa Sawahjoho,
H Cahyono, uang ganti rugi senilai Rp45 juta belum dibayar sampai sekarang.
Rakyat mengadu ke kantor desa dan pejabat
desa, sudah berupaya membantu dengan cara mendatangi pihak terkait namun
jawaban yang didapatkan sangat mengecewakan.
“Melalui pak Apriyadi diperoleh infirmasi bahwa
mereka tidak punya uang. Lah kok bisa begitu, hak orang sudah dipakai tapi uang
ganti rugi tidak diberikan dengan alasan tidak ada uang. Jujur sampai sekarang
pak H Cahyono terus mengeluh,” terang Siswanto
Pewarta : rhm
Editor : deha