Pasca Pembangunan Tol Pemalang Waleri, Jalan Desa Terbengkalai



BATANG (KN),- Jalan Desa Sawahjoho dan Desa Kaliwareng Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, dikeluhkan warga setempat karena dibiarkan terbengkalai oleh pelaksana pekerjaan jalan tol Pemalang Waleri.

Jalan yang menghubungkan kedua desa itu tergusur sekitar 200 meter karena lokasi berdekatan dengan pembangunan jalan tol. Pihak pelaksana berjanji akan mengembalikan seutuhnya. Namun hingga hari ini janji tersebut tidak ditepati.         

Kini warga Desa Sawahjoho dan Desa Kaliwareng, terpaksa menempuh jalan setapak dengan cara harus menerobos ke pekarangan dan kebun warga .      

Puniran (35) warga Desa Candiareng, kepada wartawan menuturkan, Kamis (12/9/2019) ia kesulitan karena jalan yang dilewatinya sempit dan rusak.

"Saya hampir setiap hari melewati jalan ini, dulu jalan ini sangat bagus sudah diaspal dan sangat lebar lebih kurang enam meter. kini hanya jalan setapak yang sempit," keluhnya. 

Beitu pula Lasmi dan Sobirin, warga yang kebetulan lewat menuturkan merasa terganggu dengan akses jalan yang rusak.

"Musim kemarau saja begini rusaknya bagaimana nanti jika musim hujan sudah pasti bermandi lumpur,” kata mereka. 

Terpisah, Kepala Desa Sawahjoho, Siswanto, ketika dikonfirmasikan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan sudah berusaha semaksimal mungkin. bahkan sudah berkali kali mendatangi kantor BPN dan PPTR namun hasilnya nihil.

Menurutnya, upaya terakhir juga sudah dilakukan mendatangi kantor PPTR di Medono Kota Pekalongan dan Jalan RE Martadinata Kota Batang juga tidak membuahkan hasil. Bahkan kantor tersebut sudah tutup.

"Kami bingung mau menuntut kepada siapa ? tanah untuk pengganti jalan yang terkena proyek sudah dibebaskan berukuran 200 kali 6 meter. Awalnya kami berpikir segera dibangun, namun sampai tol diresmikan hak kami ternyata belum juga dibangun,” katanya.

Bahkan ia secara pribadi mengeluarkan uang sendiri untuk membangun jembatan kecil untuk mempermudah akses jalan rakyat.

"Kami berharap adanya perhatian pihak terkait dan juga perhatian dari pemerintah untuk mengembalikan hak-hak kami,” keluh Siswanto. 

Tidak hanya itu, ada salah satu warga Desa Sawahjoho, H Cahyono, uang ganti rugi senilai Rp45 juta belum dibayar sampai sekarang.

Rakyat mengadu ke kantor desa dan pejabat desa, sudah berupaya membantu dengan cara mendatangi pihak terkait namun jawaban yang didapatkan sangat mengecewakan.

“Melalui pak Apriyadi diperoleh infirmasi bahwa mereka tidak punya uang. Lah kok bisa begitu, hak orang sudah dipakai tapi uang ganti rugi tidak diberikan dengan alasan tidak ada uang. Jujur sampai sekarang pak H Cahyono terus mengeluh,” terang Siswanto

Pewarta : rhm
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.