Membangunkan Zakat Mal ‘Raksasa’ Adalah 'Raja Raksasa'




KUNINGAN (KN),- Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan diibaratkan ‘Raksasa’ maka yang bisa membangunkan untuk membayar zakat malnya adalah ‘Raja Raksasa’ (Bupati Kuningan).

Hal itu dikatakan Ketua BAZNAS Kuningan, Encu Sukat, kepada media ini, dalam menyikapi masih minimnya zakat mal dari ASN yang baru mencapai angka 27 persen, usai penyerahan beasiswa secara simbolis di Gedung IPHI Kuningan, Rabu (11/9/2019).           

Dijelaskan, zakat mal merupakan kewajiban semua orang Muslim yang sudah nishab (batas minimum) dari harta kekayaan atau penghasilan selama satu tahun.  

“Nishab adalah batasan perhitungan kekayaan yang dimiliki seseorang apakah wajib zakat atau tidak. Di Kuningan ASN yang belum nishab tidak wajib zakat, begitu pula yang non Muslim,” katanya.    

BAZNAS Kuningan berharap, melalui Bupati Kuningan, menghimbau agar ASN yang sudah nishab agar menyalurkan zakat malnya ke lembaga resmi yaitu BAZNAS.

“Mudah-mudahan Bupati Kuningan berkenan mengevaluasi dan memberikan himbauan kepada ASN yang sudah nishab untuk membayar zakat. Alhamdulillah ada beberapa kepala dinas sudah 100 persen zakatnya dan semoga dapat diikuti yang lainnya,” harapnya.

Karena pada dasarnya, 2,5 persen penghasilan seseorang yang sudah mencapai nishab adalah hak orang lain dan harus dikeluarkan, terutama hak fakir miskin.

”Jika 2,5 persen itu kita makan maka akan berbahaya karena hak fakir miskin,” katanya.

Ia juga berharap kepada para jurnalis dan media massa bisa menggaungkan zakat, minimalnya turut mensosialisasikan pentingnya berzakat mal bagi yang sudah nishab.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.