Konten Hoax Papua Agar Diblokir


JAKARTA (KN).- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo RI) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memblokir konten di internet yang menyebarkan berita hoax tentang Papua.

Menurutnya, konten berita yang bersifat hoax maupun konten propaganda bersifat memprovokasi masyarakat akan membuat situasi di Papua semakin tidak kondusif.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum terbukti kebenarannya,” kata Bamsoet, dalam siaran persnya kepada kamangkaranews.com, Minggu (1/9/2019).

Selain itu pula, Polri bersama Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengusut pihak-pihak yang memprovokasi massa hingga menyebabkan terjadinya ricuh pada demo yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Tindak tegas pelaku penembakan maupun tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan adanya korban jiwa dari pihak penegak hukum dan masyarakat sipil berdasarkan Protap Kapolri No. 1 tahun 2010 tentang Penanggulangan Anarki,” katanya..

Pemerintah, DPR RI, bersama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD Papua serta tokoh masyarakat adat dan tokoh agama untuk bersinergi dalam mencari solusi penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua, sebagai upaya menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI.

Kepolisian dan TNI untuk tetap menjaga keamanan dan memastikan agar situasi di Papua kondusif serta memberikan himbauan kepada anggota personelnya untuk bertindak secara persuasif tidak menggunakan kekerasan maupun senjata dalam penyelesaian konflik.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.