BPN Batang Sayangkan Ada Iuran PTSL Lampaui Batas Kewajaran



BATANG (KN),- Terkait adanya iuran biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dinilai melampaui batas kewajaran, ditanggapi pihak BPN Kabupaten Batang.   

Kepala BPN Kabupaten Batang, Moh Hatta, melalui koordinatur PTSL Setiyo, ketika dikonfirmasi media ini, Selasa (10/9/2019) menyayangkan masih adanya iuran yang dinilai masih tinggi.

Dijelaskan, iuran memang dimaklumi tentunya dengan batas kewajaran yaitu Rp150.000 per SHAT.  Ada beberapa komponen kegiatan yang semula menjadi beban masyarakat, telah dianggarkan dalam APBN di Kementerian ATR/BPN.

"Sedangkan dalam proses pra PTSL tetap menjadi beban dan tanggungjawab masyarakat, antara lain terkait Pajak, BPHTB, materai, patok dan biaya pengurusan surat-surat tanah seperti jual beli dan lainnya," katanya.

Pewarta : rhm
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.