Wakil Ketua DPRD Desak Ketua DPR RI Cabut Regulasi FKTP BPJS




KUNINGAN (KN),- Wakil Ketua DPRD Kuningan, Toto Suharto, mendesak Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, agar mencabut regulasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (FKTP BPJS Kesehatan).


Hal itu disampaikan melalui WhatsApp kepada kamangkaranews.com terkait statement Ketua DPR RI dalam pemberitaan di media ini, Kamis (15/8/2019) kemudian dilanjutkan dengan pendapat dia, Jumat (16/8/2019).

“Pak suruh baca Ketua DPR RI jangan ada bahasa pembinaan FKTP oleh dinas, cabut regulasi FKTP, kalau sama dinas ya sama saja 11 12,” katanya dalam pesan  di WA, Minggu (18/8/2019).

Toto berharap, pendapatnya dalam pemberitaan yang di ekspose Jumat kemarin, mendapat respon dari Ketua DPR RI. Sehingga persoalan FKTP BPJS Kesehatan segera selesai.


“Banyak rumah sakit menjadi korban karena tidak dibayar BPJS. Sedangkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus optimal,” kata Koordinator Komisi IV DPRD Kuningan yang membidangi Kesehatan.      

Dia mengusulkan agar BPJS dibubarkan dan kembali ke PT Askes karena sistem klaim Fee For Service sekarang dengan kuota yang tidak efektif. Perlu ada perubahan regulasi SJSN, JKN dan BPJS.

“BPJS bubarkan saja kembali ke PT Askes agar lebih mandiri, mengingat dana kapitasi 60% jasa dan 40% peningkatan pelayanan yang rawan dikorupsi. Karena yang 40% untuk dana pendukung operasional, pertanggungjawabannya bisa fiktif,” tandasnya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.