Usir Wartawan dari Kantor BPN, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batang Minta Maaf



BATANG (KN),- Kejadian yang tidak mengenakkan harus dialami wartawan kamangkaranews.com ketika melakukan tugas peliputan jurnalistik ke kantor BPN Kabupaten Batang, 23 Agustus 2019.

Kronologisnya, saat itu sekira pukul 10 pagi wartawan mendatangi kantor BPN Batang dengan niat klarifikasi data PTSL.

Setelah menempuh prosedural seperti mengisi buku tamu, menyerahkan surat tugas, ID PERS dan lain-lain, oleh satpam dipersilahkan menunggu.

Namun setelah sekian lama menunggu tidak ada satupun pejabat atau  staf yang berkenan menemui. 

Kembali wartawan menanyakan hal tersebut kepada satpam. Setelah menunggu lebih kurang 30 menit, akhirnya Kaur Umum BPN Batang, Wasdi, turun menemui.

Ia bertanya apa yang diinginkan wartawan. Kemudian terjadi sedikit komunikasi, ia mempersilahkan duduk dahulu sambil menunggu dia kembali ke atas. 

Lebih kurang 5 menit duduk, tiba-tiba datang seorang anggota kepolisian bernama AIPTU Edi Waluyo. Setelah itu langsung menunjuk dan menyuruh wartawan keluar dari ruangan.

Karena tidak mengetahui apa maksudnya, awak media ini mengikuti perintahnya untuk keluar.

Setibanya di luar anggota tersebut menanyakan surat tugas ID PERS dan lain-lain. Tidak hanya melihat surat tugas dan ID PERS, juga difoto entah untuk kepentingan apa. 

Awak media ini tidak memahami maksudnya dan juga terganggu atas tindakan AIPTU Edi Waluyo, maka terjadilah perdebatan karena merasa tidak membuat kesalahan apapun tentunya merasa bingung kenapa harus diusir keluar.

Tidak puas atas tindakan oknum tersebut, wartawan mengadukan hal itu ke Unit Propam Polres Batang, Jawa Tengah. 

Tindak lanjut dari laporan dimaksud, hari ini 26 Agustus 2019, di ruang Propam, oknum petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuman  tersebut mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Dia mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar besarnya dan mengatakan datang ke kantor BPN karena ditelpon oleh salah seorang petugas satpam di kantor tersebut. 

Atas niat baik dan menyadari kekhilafan yang dilakukan oknum itu, wartawan kamangkaranews.com akhirnya memaklumi dan memahami kesalahpahaman yang terjadi di Kantor BPN Batang.

Pewarta : rhm
Editor : deha 


Diberdayakan oleh Blogger.