Penanganan Tindak Pidana Pemilu Masih Hadapi Kendala



KUNINGAN (KN),- Komisioner Bawaslu Jabar Divisi Sengketa Pemilu, Yulianto, mengatakan, terkait penanganan tindak pidana pemilu sampai hari ini masih banyak kendala yang dihadapi.

“Karena beda perspektifnya seperti latar belakangnya dan pengetahuannya tidak sama antara bawaslu dengan kepolisian maupun kejaksaan,” katanya usai memberikan materi acara Refleksi Tahapan Pemilu 2019, Wisma Pepabri Linggarjati, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, proses penegakkan hukum yang biasa dilakukan oleh kepolisian sangat rinci termasuk durasi waktu yang panjang untuk mencari buktinya, saksinya dan prosesnya bisa bolak-balik ketika akan dilimpahkan ke kejaksaan.    

“Biasanya masih proses koreksi di P19, sehingga mereka memastikan untuk masuk ke pengadilan sudah cukup bukti,” katanya.

Hal itu berbeda dengan kepemiluan durasinya pendek, bawaslu dipaksa bekerja harus selesai dalam waktu 14 hari dan itu tidak jelas, apakah posisi bawaslu sudah semuanya sempurna untuk dilanjutkan ke penyidikan atau cukup di bukti permulaannya saja.         

“Termasuk keberadaan saksinya, apalagi bawaslu tidak punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” katanya.

Kasus tindak pidana kepemiluan, tidak hanya di money politik tapi secara keseluruhan terutama di pembuktian yang agak berat.

Misalnya pemalsuan dokumen persyaratannya, termasuk perubahan perolehan hasil suara.

Kenapa money politik lebih sulit karena berkaitan langsung dengan masyarakat penerima uang dan tidak semuanya berani menjelaskan tentang itu.

Contohnya di Ciamis, ketika ada kasus money politik sudah menjadi kajian bawaslu, semula ada orang yang bersedia memberikan keterangan ternyata sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada di tempat.

Menyikapi kasus dugaan money politik yang tidak diteruskan karena pihak pelapor ternyata bisa mencabut laporannya, ia mengatakan, persoalan itu menjadi salah satu PR untuk meyakinkan teman-teman di kejaksaan maupun kepolisian.

Kegiatan yang digelar Bawaslu Kuningan, mengundang Kesbangpol, KPU Kuningan, LSM, santri pesantren dan berbagai organisasi seperti kemasyarakatan, wanita, kepemudaan dan mahasiswa serta sejumlah media massa.

Acara dibuka Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, menghadirkan pemateri dari Bawaslu Jabar, yaitu Tim Asistensi Kesekretariatan, Agus Jambrong, Komisioner Divisi Sengketa Pemilu, Yulianto dan Komisioner Bawaslu Kuningan Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Abdul Jalil Hermawan.

Pantauan media ini, dilakukan dialog interaktif antara peserta undangan dengan pemateri untuk menampung aspirasi atau usulan terkait sistem dan mekanisme pengawasan pada pemilu yang akan datang.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.