Komisi X DPR RI Bentuk Panja Pendidikan




JAKARTA (KN),- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam siaran persnya kepada kamangkaranews.com, mengatakan, DPR RI melalui Komisi X dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan tinggi telah membuat berbagai Panita Kerja (Panja).

Panja tersebut antara lain, Panja Kelembagaan dan Akreditasi Perguruan Tinggi, Panja Standar Nasional Pendidikan Perguruan Tinggi dan Panja Evaluasi Pendidikan Tinggi.

Melalui Panja-panja tersebut DPR RI melakukan kunjungan kerja, rapat serta berbagai kegiatan diskusi baik dengan kementerian/lembaga, perguruan tinggi, maupun asosiasi terkait untuk memahami permasalahan dan menyerap aspirasi.

“Serta bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi menyangkut penyelenggaraan pendidikan tinggi," papar Bamsoet saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar Nasional dengan tema 'Peranan DPR RI dalam Pengawasan Pelaksanaan Pendidikan Tinggi di Indonesia', di Jakarta, Sabtu (31/08/19).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini, menuturkan, salah satu fokus yang menjadi sorotan saat ini adalah permasalahan tata kelola dan mutu perguruan tinggi.

Beberapa masalah yang dihadapi antara lain, lemahnya kelembagaan, rendahnya status akreditasi program studi, rendahnya mutu program studi, serta masalah hambatan pelaksanaan kebijakan dan target pendidikan yang dilaksanakan oleh Kemenristekdikti.

Berkaitan dengan hal tersebut Panja Kelembagaan dan Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi mendorong Kemenristekdikti untuk  memperbaiki tata kelola dan kualitas perguruan tinggi, agar menjadi perguruan tinggi yang unggul dan memiliki daya saing dalam ikut melaksanakan percepatan pembangunan.

“Kemenristekdikti juga harus segera menentukan fokus peningkatan mutu, daya saing, akses, tata kelola, dan relevansi agar dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas perguruan tinggi," tutur Bamsoet.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.