Kendati Ada Bukti, Kepala SMKN 3 Tegal Bantah Pungut Uang Titipan





TEGAL (KN),- Kepala SMKN 3 Tegal, Bejo, saat ditemui di kantornya, Jumat (2/8/2019), membantah telah memungut uang gedung kepada wali murid.

"Kami belum menentukan besaran untuk uang gedung/sarpras, cuma kami menyampaikan bahwa sesuai dengan kebijakan besaran SPI mengacu pada dua/tiga tahun yang lalu sebesar Rp.3.000.000,” bantahnya.  

Masih kata Bejo, itupun bagi yang berkenan silahkan kalau mau titip tapi kalau sudah ditentukan sebesar yang dimaksud dan harus dicicil selama tiga bulan itu tidak benar.

"Untuk biaya SPP tahun ini ada kenaikan Rp.15.000 semula Rp.60.000,- tahun ini menjadi Rp.75.000/bulan," sebutnya.

Terpisah, Ketua LSM BINUS, Harjo Yiyatno, menanggapi hal itu dan mengatakan, apapun dalih sekolah dalam menerima ataupun meminta sumbangan kepada wali murid sebelum adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan Jateng itu tidak dibenarkan.

“Meskipun dengan alasan titipan, sederhana saja dalam menyikapi persoalan ini jika memang satuan pendidikan itu taat dan tunduk pada surat edaran yang dimaksud lalu kenapa harus ada uang titipan?," tanya dia.

Dalam hal pengadaan seragam sekolah pun kenapa tidak koperasi sekolah yang menyediakan atau siswa dibebaskan membeli di mana saja.

“Disini saya melihat bahwa untuk pengadaan seragam pihak sekolah bekerjasama dengan penyedia barang dan jasa di luar sekolah bahkan di luar wilayah,” imbuhnya.

Pewarta : SR
Editor : deha


Diberdayakan oleh Blogger.