Di Kuningan 2232 Orang Mengalami Gangguan Jiwa




KUNINGAN (KN),- Kabag Kesra Setda Kuningan, Toni Kusumanto, mengatakan, di Kabupaten Kuningan terdapat 2.232 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan 55 orang diantaranya dipasung.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Evakuasi ODGJ ke Rumah Sakit DR. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor, Menyongsong Kabupaten Kuningan Bebas Pasung 2019 di Puskesmas Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kamis (18/7/2019).

“Berdasarkan persoalan tersebut kami mengumpulkan beberapa pihak terkait untuk bisa menyelesaikan, bekerja ikhlas dan menjadi perhatian kita bersama untuk memberikan upaya kesejahteraan pada masyarakat terutama pada masyarakat ODGJ,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan,  persoalan ODGJ harus dilakukan dengan pendekatan sistem yang komperhensif, diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan kesehatan jiwa yang baik.

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung kegiatan ini,” katanya.

Disebutkan, pihak yang dimaksud yaitu Dinkes Kuningan, Dinsos Bidang PP dan PA, Disdukcapil, para kapolsek, camat, danramil dan para kades serta kepala kelurahan.

Ia pun mengapresiasi Rumah Sakit DR. H. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor dan Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Phala Martha Sukabumi, dapat menyelenggarakan kegiatan penanganan dan pelayanan kesehatan jiwa bagi ODGJ di Kabupaten Kuningan.

Di akhir acara dilanjutkan penandatanganan Komitmen Pelayanan Kesehatan Jiwa di Kabupaten Kuningan.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.