Anggota DPRD Kuningan 2019-2024 Terima Surat Pemberitahuan





KUNINGAN (KN),- 50 anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2019-2024 menerima Surat Pemberitahuan Calon Terpilih Anggota DPRD Kuningan Hasil Pemilu 2019, di halaman kantor KPU Kuningan, Selasa (30/7/2019).   

Surat bernomor 368/PL.01.9-SD/3208/KPU-Kab/VII/2019 diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kuningan, Asep. Z. Fauzi.

Nampak hadir Bupati Kuningan, Dandim Kuningan, Kapolres Kuningan, Dan Denpom III, Kepala Kejaksaan atau yang mewakili, Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Teknis dan para Komisioner KPU Kuningan.

Begitu pula Ketua Bawaslu Kuningan beserta para komisioner, pejabat terkait dan anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024.

“Penyerahan surat tersebut sesuai dengan pasal 27 PKPU Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Maman Sulaeman.

Dijelaskan, KPU Kabupaten Kuningan akan segera mengusulkan nama-nama calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kuningan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui Bupati Kuningan untuk keperluan pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Kuningan 2019-2024.

“Rencananya Insya Allah akan dikirimkan Kamis besok,” katanya.

Pelaksanaan pelantikan sumpah janji anggota DPRD Kuningan 2019-2024 sudah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah berdasarkan tanggal berakhirnya masa jabatan 5 (lima) tahun Anggota DPRD Kuningan periode sebelumnya.

“Hal Itu sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” katanya.

Pantauan media ini, secara statistik jumlah anggota yang baru 27 (54%) dan incumbent 23 (46%).

Menurut gender, jumlah anggota perempuan masih di bawah 30% tepatnya 11 orang (22%) dari keseluruhan 50 orang anggota.

Sedangkan dilihat dari usia 21-30 tahun 4 orang (8%), 31-40 tahun 8 (16%), 51-60 tahun 14 (28%), 61-70 tahun 6 (12%) 41-50 tahun 18 (36%).

Kemudian pendidikan, SLTA 18 orang (36%), S1 ada 23 (46%) dan S2 tercacat 9 orang (18%).

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.