Luar Biasa, Kuningan Lima Kali Raih Predikat WTP BPK RI





KUNINGAN (KN),- Luar biasa, itulah kalimat yang layak diberikan kepada Pemkab Kuningan karena berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat untuk kelima kalinya secara berturut-turut.

Predikat tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa kepada Bupati Kuningan, Acep Purnama dan Ketua DPRD Rana Suparman di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat Jalan Moch. Toha Bandung, Senin 27 Mei 2019.     

“Opini WTP merupakan penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun (TA) 2018,” kata Kepala Bagian Humas Setda Kuningan, Wahyu Hidayah, Rabu (29/5/2019)

Dikatakan, prosesi penyerahan predikat tersebut didampingi Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Plh Inspektur Andi Juhandi, Kepala BPKAD Apang Suparman, Sekretaris DPRD Suradja, Kepala Bagian Umum Guruh Irawan Z dan para kabid di lingkup BPKAD Kabupaten Kuningan.
  
Wahyu yang juga hadir di acara itu menjelaskan apa yang dikatakan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan.

"Sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan,” katanya seperti yang diucapkan Arman.  

Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindaklanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dan jawaban atau penjelasan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima melalui rencana aksi (action plan).  

Masih menurutnya, BPK membuka kesempatan bagi pimpinan atau anggota DPRD yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait rekomendasi dan pelaksanaan action plan melalui pertemuan konsultasi.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat membantu fungsi pengawasan para anggota DPRD dalam rangka bersama-sama mewujudkan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah. 



Sementara itu, Bupati Kuningan, Acep Purnama, bersyukur atas diraihnya kembali opini WTP untuk yang kelima kalinya dan menyampaikan apresiasinya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja sehingga mendapat WTP.  

“Syukur Alhamdulillah, atas rahmat dan karunia Allah SWT, Kabupaten Kuningan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kelima kalinya dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” katanya.

Keberhasilan ini, lanjut Acep, merupakan keberhasilan bersama seluruh jajaran pemerintah dan dukungan masyarakat Kabupaten Kuningan, tentu ini juga merupakan bukti nyata kinerja bersama.

Selain Kabupaten Kuningan, ada 13 pemda di Provinsi Jawa Barat juga diundang pada penyerahan LHP BPK Tahap 1 Senin 27 Mei 2019 semuanya mendapatkan penilaian WTP atas LKPD 2018.

Terdiri dari Pemkab Cirebon, Garut, Sumedang, Ciamis, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta dan Subang. Kemudian Pemkot Banjar, Bogor, Sukabumi, Cirebon dan Bandung.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.