Jelang Ramadhan, Satpol PP dan Gamas Sebarkan Himbauan
KUNINGAN - Guna menjaga ibadah di Bulan Suci
Ramadhan 1440 H lebih khusyuk, Pemkab Kuningan, melalui Satpol PP, menyebarkan
surat himbauan kepada masyarakat tentang kegiatan di Bulan Suci Ramadhan.
Surat edaran itu diberikan kepada para
pengusaha rumah makan, warung nasi, pedagang kembang api dan pengusaha tempat
hiburan seperti kafe maupun karaoke.
“Bertujuan untuk menjaga toleransi kerukunan
umat beragama dan antar umat beragama di Kabupaten Kuningan,” himbau Kasatpol
PP Kuningan, Indra Purwantoro dalam suratnya.
Kepada masyarakat, dihimbau agar bisa
menciptakan suasana aman dan tenteram selama Bulan Suci Ramadhan. Juga, untuk
bisa menghormati orang yang sedang melaksanakan Ibadah Shaum dengan tidak
melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah.
"Para pengusaha rumah makan, warung nasi
dan sejenisnya agar selama Bulan Suci Ramadhan tidak melayani dan menyediakan
makan di tempat pada siang hari. Namun dapat buka pada sore hari menjelang buka
puasa hingga waktu sahur," katanya.
Sedangkan para pedagang kembang api dilarang menjual
mercon atau petasan.
“Dan bagi para pengusaha tempat hiburan kafe
atau karaoke agar tidak beroperasi mulai H-1 Bulan Ramadhan dan boleh buka
kembali pada H+2 Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Sejalan dengan tujuan tersebut, Organisasi
Masyarakat yang bergerak untuk memberantas maksiat di Kabupaten Kuningan,
Gerakan Anti Maksiat (Gamas) Kabupaten Kuningan, juga melakukan kegiatan
himbauan yang sama kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan.
Sejak Rabu (1/5/2019) lalu, puluhan pengurus
dan anggota Gamas di tiap Pengurus Kecamatan, melakukan aksi door to door, kepada
para pengusaha warung nasi dan makanan siap santap untuk bisa menghormati Umat
Islam yang sedang berpuasa dengan tidak melayani pembeli yang makan di siang
hari selama Ramadhan.
"Kami mengajak Ummat Islam di Kuningan
untuk bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menghadapi kedatangan
Bulan penuh Berkah, Ramadhan. Mari bersatu padu menegakkan kebaikan dan
mencegah segala bentuk kemunkaran," ajak Ketua Gamas Kuningan, K Nana
Nurudin, di sela kegiatannya di Cilimus. Sabtu (4/5/2019)
Gerakan Anti Maksiat, ujar K Nana, bukan
bermaksud menghalang-halangi mereka yang berusaha warung nasi/makanan siap
antap untuk berjualan selama Ramadhan. Tetapi, agar mereka menghormati orang
yang sedang beribadah Puasa, dengan tidak melayani pembeli di siang hari.
"Kalau menjelang berbuka silakan saja.
Namun, jika kami menemukan ada yang berjualan dengan melayani pembeli makan di
tempat di siang hari, jangan salahkan kami jika akan melakukan penertiban,"
ujar K Nana.
Hal tersebut, imbuhnya, berlaku juga bagi
masyarakat umum, untuk bisa menjaga kesucian Bulan Ramadhan dengan tidak
mengotorinya.
"Seperti makan, minum, merokok di tempat
umum terbuka selama Ramadhan di siang hari, itu jelas tidak menghormati Ummat
Islam yang sedang beribadah," imbuhnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk
meningkatkan kualitas ibadah dengan memanfaatkan waktu selama Ramadhan untuk
selalu mengingat Allah SWT. Mengisi hari-hari Ramadhan dengan membaca Al Qur'an
dan itikaf di masjid-masjid, kata K Nana, lebih baik daripada melakukan hal
yang tidak berguna.
"Ramadhan itu permulaannya adalah
Rahmat, Pertengahannya adalah Pengampunan Dosa dan Akhirnya adalah Pembebasan
dari Siksa Api Neraka," tukasnya.(Nars)
Post a Comment