Jelang Idul Fitri Sekda Kuningan Monitoring Disiplin ASN





KUNINGAN (KN),- Menjelang Idul Fitri 2019, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar melakukan monitoring untuk melihat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari kerja sebelum dan sesudah libur, yang biasa dikenal harpitnas (hari kejepit nasional).

Seperti halnya ketika monitoring ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 dan Puskesmas didampingi Kabag Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur, Agus Basuki, Jum’at (31/5/2019). 

Menurutnya, upaya itu dilakukan dalam rangka menegakkan disiplin pegawai demi terciptanya budaya Gerakan Disiplin Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 061/Kpts.20-Org&Pa/2019 Tentang Pembentukan satuan Tugas (Satgas) Gerakan Disiplin Daerah (GDD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2019 Tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, tidak ada harpitnas bagi ASN.

Kamis 30 Mei libur nasional merayakan Kenaikan  Isa Al Masih dan pada Jumat 31 Mei wajib masuk. Begitu juga  Sabtu 1 Juni  ASN masih harus mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila.

Libur dan masuk kerja para ASN pada masa lebaran terhitung 30 Mei 2019 hingga 10 Juni 2019. Bagi yang melanggar tidak masuk kerja akan dilakukan tindakan.



“Bagi saya apel pagi merupakan hal yang penting untuk mengecek kekuatan sampai sejauh mana personil kita untuk siap melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Saya akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran mulai dari pucuk pimpinan sampai yang terendah,” katanya pada saat memimpin apel pagi di halaman rumah sakit. 

Ia menerangkan, untuk melaksanakan kedisiplinan itu memang tidak mudah. Tetapi dengan proses melalui pendekatan dan pembinaan maka budaya disiplin, budaya bersih, budaya tertib dan budaya kerja, senantiasa dapat tercipta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

“Ketika kita mencintai pekerjaan pasti akan tumbuh kedisplinan. Ketika tumbuh kedisplinan kita sudah merasa terbiasa untuk selalu berbudaya disiplin. Apabila kita mencintai pekerjaan sebagai ASN dimanapun kita ditempatkan pasti kita akan menyenangkan,” katanya.

Dengan mencintai pekerjaan maka akan tumbuh disiplin serta bertanggungjawab. Itu terwujud salah satunya diawali dengan apel pagi apalagi rumah sakit dan puskesmas memiliki peran penting untuk melayani masyarakat.

Pelaksanaan GDD ini sudah diatur dengan jelas atas dasar undang-undang mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah untuk selalu meningkatkan kedisiplinan dan spirit kepada seluruh ASN Iain. 

Usai dari RSUD 45 dilanjutkan ke Puskesmas Sindangagung, Kramatmulya dan Jalaksana.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.