50 Persen PPK Selesai Rekapitulasi Perhitungan Suara





KUNINGAN (KN),- Sebanyak 16 dari 32 PPK sudah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Tingkat Kecamatan dan mulai mendistribusikan 13 buah kotak suara ke Gudang KPU Kabupaten Kuningan, Senin (22/4/2019).    

Komisioner KPU Kuningan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Maman Sulaeman, menyebutkan, ke-16 PPK tersebut yaitu Cidahu, Kadugede, Cilebak dan Luragung. Selanjutnya, Karangkancana, Kalimanggis, Jalaksana dan Nusaherang.

Kemudian, Cibeureum, Cipicung, Cibingbin dan Ciawigebang serta Subang, Salajambe, Cimahi dan Hantara.

“Jadwal rapat pleno PPK dibagi dua bagian yaitu ada yang mulai tanggal 20 April 2019 sebanyak 19 PPK dan 21 April 2019 di 13 PPK,” katanya.

Kotak suara dari PPK yang disimpan di gudang KPU Kabupaten Kuningan berjumlah 146 buah (13 x 32 kecamatan) yang berisi berbagai dokumen akan digunakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Kuningan direncanakan 5 Mei 2019.

Sedangkan kotak suara dari 3.566 TPS masing-masing 5 buah, dikirim PPK ke Gudang Resi di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi.

Hingga berita ini dibuat, kotak suara yang masuk gudang KPU Kabupaten Kuningan dari PPK Cilebak yang diangkut kendaraan truk. Bongkar muat barang tersebut dikawal aparat kepolisian dan dicatat Divisi Pengawasan Bawaslu Kuningan.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.