Wabup Minta Kades Hindari Kesalahan Penggunaan Dana Desa





KUNINGAN (KN),- Wakil Bupati Kuningan, M, Ridho Suganda meminta kepada para kepala desa agar menghindari kesalahan penggunaan Dana Desa dan meminimalisir temuan BPK karena pada akhirnya akan berimbas kepada Pemkab Kuningan.

“Penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran dan jelas outputnya, memberikan dampak positip untuk kesejahteraan rakyat,” katanya pada saat membuka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Desa se-Kabupaten Kuningan di Wisma Pepabri, Linggarajati, Selasa (12/3/2019).

Kasus hukum penggunaan dana desa bisa disebabkan dua kemungkinan. Pertama karena unsur kesengajaan dan yang kedua ketidaktahuan mengenai tata cara dan peraturan perundangan-undangan pengadaan barang/jasa desa.

Pemda Kuningan telah menindaklanjuti saran BPK untuk merevisi Perbup Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan Perbup Nomor 13 Tahun 2019.

“Tujuannya agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa mempunyai payung hukum yang jelas sesuai prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa desa,” katanya.

Ia menjelaskan dalam Bab III Pasal 16 Perbup dimaksud bahwa pembinaan dan asistensi pengadaan barang dan jasa desa dilaksanakan oleh Tim Pembina dan Asistensi Desa, terdiri dari UKPBJ yaitu BPBJ Setda Kuningan, BPKAD dan DPMD Kabupaten Kuningan.

“Tugasnya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan melakukan pendampingan pengadaan barang/jasa desa,” katanya.

Dengan adanya bimtek ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pengadaan barang/jasa di desa sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Ia menyarankan kepada kades dan TPK agar menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam melaksanakan tugasnya. Hasil dari bimtek ini dijadikan sebagai pedoman dalam kegiatan di desa.

“Kepada narasumber kiranya dapat memberikan materi yang tepat dan jelas agar proses pengadaan barang dan jasa desa berjalan dengan baik dan para TPK bisa bekerja secara profesional,” katanya.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.