KUNINGAN (KN),- Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, mengatakan, kepala desa dan Tim Pengelola Kegiat...
KUNINGAN (KN),- Kabag Pengadaan Barang/Jasa
Setda Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, mengatakan, kepala desa dan Tim Pengelola
Kegiatan (TPK) perlu ditingkatkan pemahaman dalam menetapkan rencana
pelaksanaan pengadaan barang/jasa sehingga sasaran kegiatan dapat tercapai.
Hal itu dikatakan dalam Bimtek Pengadaan Barang
dan Jasa di Desa se-Kabupaten Kuningan di Wisma Pepabri, Linggarajati, Selasa
(12/3/2019).
Selain itu pula, imbuhnya, bimtek bertujuan
meningkatkan kemampuan TPK dalam pelaksanaan swakelola kegiatan dan memberikan
pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di desa sesuai peraturan yang berlaku.
”Tata kelola pengadaan barang/jasa yang
dibiayai APBDesa perlu ditingkatkan agar sesuai prinsip efesien, efektif,
transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong royong dan akuntabel yang mengacu Perbup
Nomor 13 tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara pengadaan Barang/Jasa di Desa,”
katanya.
Oleh karenanya, tugas dan fungsi Bagian
Pengadaan Barang/Jasa melaksanakan pembinaan SDM yang terkait dengan pengadaan
barang/jasa dan ditindaklanjuti pembentukan Tim Asistensi Barang/Jasa Desa.
Tata kelola pengadaan barang/jasa desa perlu
memperhatikan aturan mengenai tata cara pengadaan barang/jasa yang sederhana,
jelas dan komprehensif dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip
pengadaan barang/jasa.
“Untuk mencegah kebocoran dan pemborosan
keuangan desa serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
diperlukan pembinaan pengadaan barang/jasa di desa melalui bimtek dan evaluasi
pengadaan barang/jasa desa,” katanya.
Ia menyebutkan, bimtek diikuti 210 kepala
desa dan 210 TPK yang diselenggarakan selama dua hari hingga besok. Peserta dibagi
dua kelas, A dan B, agar lebih memahami materi yang diberikan narasumber.
Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber
yaitu Widya Iswara LKPP RI, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Maman Hermansyah,
Asisten Pembangunan Setda, Dadang Supardan dan Kepala DPMD Kabupaten Kuningan,
Deniawan.
Materi yang disampaikan mencakup Pengadaan Barang/Jasa
Desa, Arah Kebijakan Umum Pemkab Kuningan, Perbup Tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa.
deha--