Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2019 Hasil Penyortiran dan Pelipatan
KPU Kabupaten Kuningan bersama Bawaslu
Kabupaten Kuningan melakukan rekapitulasi hasil penyortiran dan pelipatan surat
suara suara Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, Senin 18 Maret 2019,
bertempat di GOR Ewangga.
Dari jajaran KPU hadir Ketua Asep
Z. Fauzi dan anggota Maman Sulaeman serta jajaran sekretariat. Sementara dari Bawaslu
dihadiri Ikhsan Bayanullah dan jajaran sekretariat. Kegiatan dilakukan di bawah
pengamanan petugas dari Polres Kuningan.
Rekapitulasi tersebut terhadap surat
suara yang sudah tersortir pada saat penyortiran dan pelipatan yang melilbatkan
masyarakat umum pada tanggal 9-14 Maret 2019.
Tujuannya untuk memastikan jumlah
dan keadaan surat suara yang tidak layak, rusak atau cacat. Keadaan tersebut sesuai
Keputusan KPU RI Nomor 1266 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan
dan Inventarisasi Logistik Pemilu. Termasuk penjelasan tentang kriteria surat suara
yang tidak layak, rusak atau cacat.
Tahapan yang dilakukan dalam kegiatan
ini :
Melakukan identifikasi
untuk memastikan jumlah dan keadaan surat suara pada setiap jenisnya, mulai surat
suara Pilpres, DPD, DPRD Provinsi Dapil Jabar XIII sampai DPR RI Dapil Jabar X,
benar-benar tidak layak, rusak atau cacat;
Setelah memastikan jumlah
dan keadaannya benar-benar tidak layak, rusak atau cacat, KPU Kabupaten Kuningan
membuat laporan tertulis kepada KPU RI dengan melampirkan Berita Acara Hasil Penyortiran
dan Berita Acara Kekurangan Logistik yang ditandatangani oleh Ketua dan Plt.
Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan.
Rekapitulasi hasil penyortiran dan
pelipatan surat suara Pemilu di Kabupaten Kuningan dapat diketahui dari tabel
data di bawah ini :
No
|
Jenis Surat Suara
|
Jumlah Surat Suara
|
Jumlah Surat Suara Tidak
Layak, Rusak/Cacat
|
Ket
|
1
|
Pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden
|
868.446
|
1.029
|
|
2
|
DPD RI Dapil Jawa
Barat
|
868.446
|
548
|
|
3
|
DPR RI Dapil Jawa
Barat X
|
868.446
|
1.727
|
|
4
|
DPRD Provinsi Dapil
Jawa Barat XIII
|
868.446
|
1.010
|
|
5
|
DPRD Kabupaten
|
873.447
|
Belum dilakukan penyortiran dan
pelipatan karena belum ada kiriman surat suara dari pihak pabrik PT Pura
Barutama Kudus Jawa Tengah
|
|
- Dapil Kuningan 1
|
199.641
|
|||
- Dapil Kuningan 2
|
203.645
|
|||
- Dapil Kuningan 3
|
212.624
|
|||
- Dapil Kuningan 4
|
147.912
|
|||
- Dapil Kuningan 5
|
109.625
|
Selanjutnya, sampai saat KPU Kabupaten Kuningan belum melakukan penyortiran dan
pelipatan surat suara DPRD Kabupaten untuk semua daerah pemilihan. Sebab hingga
saat ini belum mendapat kiriman surat suara dari PT Pura Barutama Kudus Jawa
Tengah.
Sortir lipat terhadap surat suara
tersebut baru biss dilakukan setelah barangnya ada dengan
melibatkan tenaga yang sudah terdaftar pada tahap sebelumnya. Dengan demikian,
dipastikan KPU Kabupaten Kuningan tidak akan merekrut tenaga baru.
Kuningan, 18 Maret 2019
Ketua KPU Kabupaten Kuningan,
Asep Z. Fauzi
Post a Comment