Rekapitulasi Surat Suara Pemilu 2019 Hasil Penyortiran dan Pelipatan





KPU Kabupaten Kuningan bersama Bawaslu Kabupaten Kuningan melakukan rekapitulasi hasil penyortiran dan pelipatan surat suara suara Pilpres, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi, Senin 18 Maret 2019, bertempat di GOR Ewangga.

Dari jajaran KPU hadir Ketua Asep Z. Fauzi dan anggota Maman Sulaeman serta jajaran sekretariat. Sementara dari Bawaslu dihadiri Ikhsan Bayanullah dan jajaran sekretariat. Kegiatan dilakukan di bawah pengamanan petugas dari Polres Kuningan.

Rekapitulasi tersebut terhadap surat suara yang sudah tersortir pada saat penyortiran dan pelipatan yang melilbatkan masyarakat umum pada tanggal 9-14 Maret 2019.

Tujuannya untuk memastikan jumlah dan keadaan surat suara yang tidak layak, rusak atau cacat. Keadaan tersebut sesuai Keputusan KPU RI Nomor 1266 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Pemeliharaan dan Inventarisasi Logistik Pemilu. Termasuk penjelasan tentang kriteria surat suara yang tidak layak, rusak atau cacat.

Tahapan yang dilakukan dalam kegiatan ini :

Melakukan identifikasi untuk memastikan jumlah dan keadaan surat suara pada setiap jenisnya, mulai surat suara Pilpres, DPD, DPRD Provinsi Dapil Jabar XIII sampai DPR RI Dapil Jabar X, benar-benar tidak layak, rusak atau cacat;

Setelah memastikan jumlah dan keadaannya benar-benar tidak layak, rusak atau cacat, KPU Kabupaten Kuningan membuat laporan tertulis kepada KPU RI dengan melampirkan Berita Acara Hasil Penyortiran dan Berita Acara Kekurangan Logistik yang ditandatangani oleh Ketua dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Kuningan.

Rekapitulasi hasil penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu di Kabupaten Kuningan dapat diketahui dari tabel data di bawah ini :


No
Jenis Surat Suara
Jumlah  Surat Suara
Jumlah Surat Suara Tidak Layak, Rusak/Cacat
Ket
1
Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
868.446
1.029

2
DPD RI Dapil Jawa Barat
868.446
548

3
DPR RI Dapil Jawa Barat X
868.446
1.727

4
DPRD Provinsi Dapil Jawa Barat XIII
868.446
1.010

5
DPRD Kabupaten
873.447
Belum dilakukan penyortiran dan pelipatan karena belum ada kiriman surat suara dari pihak pabrik PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah

- Dapil Kuningan 1
199.641

- Dapil Kuningan 2
203.645

- Dapil Kuningan 3
212.624

- Dapil Kuningan 4
147.912

- Dapil Kuningan 5
109.625


Selanjutnya, sampai saat KPU Kabupaten Kuningan belum melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten untuk semua daerah pemilihan. Sebab hingga saat ini belum mendapat kiriman surat suara dari PT Pura Barutama Kudus Jawa Tengah.

Sortir lipat terhadap surat suara tersebut baru biss dilakukan setelah barangnya ada dengan melibatkan tenaga yang sudah terdaftar pada tahap sebelumnya. Dengan demikian, dipastikan KPU Kabupaten Kuningan tidak akan merekrut tenaga baru.



Kuningan, 18 Maret 2019
Ketua KPU Kabupaten Kuningan,
Asep Z. Fauzi

Diberdayakan oleh Blogger.