KPU Kuningan Mulai Lipat Sortir Surat Suara





KUNINGAN (KN),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk kebutuhan logistik Pemilu Serentak Tahun 2019 di GOR Ewangga Kuningan, Sabtu (9/3/2019)  

Ketua KPU Kuningan, Asep. Z. Fauzi, mengatakan, berdasarkan SK KPU Nomor 126/HK.03-Kpt/07/KPU/X/2018 terdapat beberapa aturan tentang kriteria surat suara yang tidak layak, rusak maupun cacat.

“Bisa juga karena hasil cetak surat suara kotor atau tidak merata, permukaan hasil cetak surat suara kabur, surat suara kusut mengkerut, surat suara sobek di bagian tengah dan atau bagian pinggir,” katanya.

Ia menjelaskan, surat suara dinyatakan tidak layak yaitu yang rusak, cacat jika bagian atas atau judul surat suara terdapat bercak atau noda besar, hasil cetak judul surat suara tidak jelas, logo KPU tidak jelas atau tulisan “Surat Suara” tidak jelas maupun kotor.

Kemudian, rusak atau cacat jika bagian kolom nomor urut, kolom foto, kolom nama calon atau nama pasangan calon terdapat bercak atau noda.

Bisa juga karena terdapat gradasi warna atau noda warna hitam atau warna lainnya sehingga sulit dibaca dan sulit dikenali, terdapat noda dalam jumlah banyak atau noda besar sehingga surat suara kelihatan kotor. 

Begitu pula jika ada lubang pada kolom nomor urut, kolom foto, kolom calon dan nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos dan kolom nomor urut, kolom foto, kolom nama calon dan nama pasangan calon kotor,” katanya.

Pelipatan dan sortir surat suara mulai tanggal 9 hingga 29 Maret 2019. Untuk jadwal berakhirnya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan tuntasnya penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Selama pelipatan dan penyortiran, petugas diharapkan hadir tepat waktu dan patuh melaksanakan aturan-aturan teknis sebagai petugas selama kegiatan berlangsung,” katanya.

Prosesi pembukaan kegiatan itu dihadiri Bupati Kuningan Acep Purnama, Polres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan dan pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Kuningan atau yang mewakili. Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman, Asep Budi Hartono, Dudung Abdu Salam dan Lestari Widyastuti.

deha


Diberdayakan oleh Blogger.