BNN Kuningan : Lindungi Anak Sekolah Dari Bahaya Narkoba





KUNINGAN (KN),- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, mengajak para pendidik dan kependidikan agar mewaspadai anak didiknya terhadap bahaya peredaran penyalahgunaan gelap narkoba.

“Persoalan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuningan sangat memprihatinkan,” katanya sebelum penandatangan nota kesepahaman Disdikbud Kuningan dengan BNN Kuningan dalam Sosialisasi DAK Bidang Pendidikan Tahun 2019 yang diikuti para kepala sekolah dan ketua komite di Hotel Ayong, Jumat (22/3/2019).

Disebutkan, dari 32 kecamatan ternyata 30 kecamatan sudah menjadi sasaran peredaran gelap narkoba, bahkan sudah masuk ke desa-desa.

Pengguna narkoba didominasi anak-anak remaja yang masih duduk dibangku sekolah dari mulai SD sampai perguruan tinggi.

“Kemarin ada informasi salah satu SMP, narkoba jenis obat dikonsumsi oleh anak-anak SMP. Misalnya di Wilayah Jalaksana ada anak SD dan SMP,” katanya.

Menurutnya, kalau hal itu dibiarkan bisa menyebabkan loss generasi. Apalagi Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba.

Di Kabupaten Kuningan diperlukan bantuan dari para pendidik dan kependidikan serta komite sekolah, mari bersinergi dengan BNN melawan narkoba, terutama di kalangan anak-anak sekolah.

Peredaran gelap narkoba dipengaruhi dua faktor yaitu pemesan atau pengguna dan pengedar (pemasok, red). Kalau permintaannya kurang maka penjual yang masuk ke Kabupaten Kuningan berkurang.

“Kalau permintaan semakin lama tidak ada, pengedar pun tidak akan ada, “ katanya.

Ia mengajak para guru membentengi anak-anak dari bahaya narkoba dengan harapan bukan hanya secarik kertas nota kesepahaman antara Disdikbud Kuningan dengan BNN Kuningan tapi ada tindaklanjut.

Ia mengusulkan kepada Diskdikbud Kuningan adanya regulasi ke SD dan SMP karena untuk SMA sudah dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 10.

“Kami berharap materi narkoba bisa disisipkan ke salah satu pelajaran yang relevan, silahkan yang mana saja. Insya Allah kalau anak-anak kita dalam seminggu dua tiga kali menerima materi tentang bahaya narkoba, dia akan membentengi dan tidak memakai narkoba karena selama ini informasi narkoba dari BNN mungkin hanya setahun sekali ketika MPLS,” katanya.

Pecandu narkoba anak-anak sekolah bukan kriminal tapi orang sakit perlu didampingi agar segera dibawa ke BNN untuk diobati karena ada kliniknya dan gratis.

“Kecanduan adalah suatu penyakit kronis, mari selamatkan anak-anak kita,” katanya.

BNN Kuningan membuka diri seandainya ada pertemuan rapat komite sekolah dengan orang tua murid kiranya BNN Kuningan dapat diundang untuk menyampaikan informasi narkoba kepada para orang tua murid.

“Sebagai orang tua harus peduli mengawasi sikap dan prilaku anak-anak. Periksa tas sekolah mereka dan mewaspadai jika anak-anak lebih suka berada di kamarnya. Kalau dulu lebih khawatir kepada anak perempuan tapi sekarang anak laki-laki juga sama,” katanya.

BNN Kuningan sudah menggulirkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhaminkamtibmas seiiring dengan Visi Kabupaten Kuningan MAJU, Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis Desa.

deha--


Diberdayakan oleh Blogger.