KUNINGAN (KN),- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, mengajak para pendidik dan kependidikan aga...
KUNINGAN (KN),- Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan, Edi Heryadi, mengajak para pendidik dan
kependidikan agar mewaspadai anak didiknya terhadap bahaya peredaran penyalahgunaan
gelap narkoba.
“Persoalan peredaran gelap narkoba di
Kabupaten Kuningan sangat memprihatinkan,” katanya sebelum penandatangan nota
kesepahaman Disdikbud Kuningan dengan BNN Kuningan dalam Sosialisasi DAK Bidang
Pendidikan Tahun 2019 yang diikuti para kepala sekolah dan ketua komite di
Hotel Ayong, Jumat (22/3/2019).
Disebutkan, dari 32 kecamatan ternyata 30
kecamatan sudah menjadi sasaran peredaran gelap narkoba, bahkan sudah masuk ke
desa-desa.
Pengguna narkoba didominasi
anak-anak remaja yang masih duduk dibangku sekolah dari mulai SD sampai
perguruan tinggi.
“Kemarin ada informasi salah satu SMP,
narkoba jenis obat dikonsumsi oleh anak-anak SMP. Misalnya di Wilayah Jalaksana
ada anak SD dan SMP,” katanya.
Menurutnya, kalau hal itu dibiarkan bisa menyebabkan
loss generasi. Apalagi Presiden RI menyatakan Indonesia Darurat Narkoba.
Di Kabupaten Kuningan diperlukan bantuan dari
para pendidik dan kependidikan serta komite sekolah, mari bersinergi dengan BNN
melawan narkoba, terutama di kalangan anak-anak sekolah.
Peredaran gelap narkoba dipengaruhi dua
faktor yaitu pemesan atau pengguna dan pengedar (pemasok, red). Kalau
permintaannya kurang maka penjual yang masuk ke Kabupaten Kuningan berkurang.
“Kalau permintaan semakin lama tidak ada,
pengedar pun tidak akan ada, “ katanya.
Ia mengajak para guru membentengi anak-anak
dari bahaya narkoba dengan harapan bukan hanya secarik kertas nota kesepahaman
antara Disdikbud Kuningan dengan BNN Kuningan tapi ada tindaklanjut.
Ia mengusulkan kepada Diskdikbud Kuningan
adanya regulasi ke SD dan SMP karena untuk SMA sudah dengan Kepala Cabang Dinas
Pendidikan Wilayah 10.
“Kami berharap materi narkoba bisa disisipkan
ke salah satu pelajaran yang relevan, silahkan yang mana saja. Insya Allah
kalau anak-anak kita dalam seminggu dua tiga kali menerima materi tentang
bahaya narkoba, dia akan membentengi dan tidak memakai narkoba karena selama
ini informasi narkoba dari BNN mungkin hanya setahun sekali ketika MPLS,”
katanya.
Pecandu narkoba anak-anak sekolah bukan kriminal
tapi orang sakit perlu didampingi agar segera dibawa ke BNN untuk diobati
karena ada kliniknya dan gratis.
“Kecanduan adalah suatu penyakit kronis, mari
selamatkan anak-anak kita,” katanya.
BNN Kuningan membuka diri seandainya ada
pertemuan rapat komite sekolah dengan orang tua murid kiranya BNN Kuningan
dapat diundang untuk menyampaikan informasi narkoba kepada para orang tua
murid.
“Sebagai orang tua harus peduli mengawasi
sikap dan prilaku anak-anak. Periksa tas sekolah mereka dan mewaspadai jika
anak-anak lebih suka berada di kamarnya. Kalau dulu lebih khawatir kepada anak
perempuan tapi sekarang anak laki-laki juga sama,” katanya.
BNN Kuningan sudah menggulirkan program Desa
Bersinar (Bersih Narkoba) dan bekerjasama dengan Babinsa dan Bhaminkamtibmas
seiiring dengan Visi Kabupaten Kuningan MAJU, Ma’mur, Agamis, Pinunjul Berbasis
Desa.
deha--