Kemendikbud RI Akan Terapkan Zonasi Guru




KUNINGAN (KN),-  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadzir Effendy, mengatakan, dalam rangka perluasan akses pemerataan mutu dan percepatan terwujudnya guru professional, pada tahun yang akan datang Kemendikbud RI akan menerapkan kebijakan sistem zonasi. Kebijakan ini diharapkan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan D-1 di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam sambutan yang dibacakan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, pada upacara Peringatan Hari Guru Nasional, di Lapang Samudra, Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Selasa (27/11/2018).

Kebijakan sistem zonasi akan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir serta penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah dan pengawas kepala sekolah.

“Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan melalui kegiatan D1 kelompok atau musyawarah kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah (KKG, MGMP, KKS, MKPS, KKPS, MKPS),” katanya.

Hari Guru Nasional dijadikan semangat untuk terus membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, bermutu dan berkarakter, serta mampu bersaing dalam kancah pergaulan global.

“Bangsa ini menitipkan amanah kepada bapak dan Ibu guru untuk memelihara, mengembangkan jati diri dan membentuk karakter generasi penerus bangsa agar menjadi bangsa yang tangguh,” katanya. (deha)


Diberdayakan oleh Blogger.