Kemendikbud RI Akan Terapkan Zonasi Guru
KUNINGAN (KN),- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadzir
Effendy, mengatakan, dalam rangka perluasan akses pemerataan mutu dan
percepatan terwujudnya guru professional, pada tahun yang akan datang
Kemendikbud RI akan menerapkan kebijakan sistem zonasi. Kebijakan ini
diharapkan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan D-1 di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam sambutan yang
dibacakan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, pada upacara Peringatan Hari Guru
Nasional, di Lapang Samudra, Desa Jalaksana, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten
Kuningan, Selasa (27/11/2018).
Kebijakan sistem zonasi akan memudahkan
penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi,
pengembangan karir serta penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan
yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah dan pengawas kepala sekolah.
“Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan
melalui kegiatan D1 kelompok atau musyawarah kerja guru, kepala sekolah dan
pengawas sekolah (KKG, MGMP, KKS, MKPS, KKPS, MKPS),” katanya.
Hari Guru Nasional dijadikan semangat untuk
terus membangun peradaban bangsa sehingga Indonesia menjadi bangsa yang
berbudaya, cerdas, bermutu dan berkarakter, serta mampu bersaing dalam kancah
pergaulan global.
“Bangsa ini menitipkan amanah kepada bapak
dan Ibu guru untuk memelihara, mengembangkan jati diri dan membentuk karakter
generasi penerus bangsa agar menjadi bangsa yang tangguh,” katanya. (deha)
Post a Comment