Di Kabupaten Kuningan, Penderita HIV/AIDS Terus Meningkat
KUNINGAN (KN),- Kasus Human Immunodeficiency Virus Infection And Acquired
Immune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Kuningan dari tahun ke tahun terus meningkat.
“Hingga Bulan April 2018 tercatat 41 kasus. Sedangkan kompilasi secara keseluruhan lebih dari 200 kasus,” kata Kabag Kesra Setda Kuningan. Toni Kusumanto, Kamis (25/10/2018).
“Hingga Bulan April 2018 tercatat 41 kasus. Sedangkan kompilasi secara keseluruhan lebih dari 200 kasus,” kata Kabag Kesra Setda Kuningan. Toni Kusumanto, Kamis (25/10/2018).
HIV berbeda dengan AIDS. HIV merupakan virus yang menyerang sistem
kekebalan tubuh seseorang. Seseorang dapat terjangkit virus HIV, apabila virus
tersebut masuk ke dalam saluran peredaran darah.
Jika tidak diatasi, daya tahan tubuh melemah terhadap penyakit lain bahkan dapat mengakibatkan kematian. Sedangkan AIDS adalah kondisi tubuh yang melemah akibat serangan-serangan virus HIV pada sistem kekebalan tubuh.
Jika tidak diatasi, daya tahan tubuh melemah terhadap penyakit lain bahkan dapat mengakibatkan kematian. Sedangkan AIDS adalah kondisi tubuh yang melemah akibat serangan-serangan virus HIV pada sistem kekebalan tubuh.
Penderita HIV bukan
berarti pengidap penyakit AIDS atau seseorang yang akan segera mati. Bahkan
tanpa pengobatan banyak penderita HIV masih dapat bertahan hidup cukup lama.
Pada saat ini pengobatan yang telah dikembangkan hanya dapat memperlambat kerusakan pada sistim kekebalan tubuh.Dengan pengobatan tersebut banyak penderita HIV dapat hidup sehat dan bahagia.
Pada saat ini pengobatan yang telah dikembangkan hanya dapat memperlambat kerusakan pada sistim kekebalan tubuh.Dengan pengobatan tersebut banyak penderita HIV dapat hidup sehat dan bahagia.
“Oleh karenanya kami
sengaja mengundang para perangkat desa, kelurahan dan kecamatan untuk memberikan
informasi terkait dengan HIV/AIDS yang nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat.
Termasuk juga ada sinergitas, singkronisasi kepada masyarakat yang terpapar HIV/AIDS
karena kasus ini semakin bertambah,” katanya.
Menurutnya, kasus HIV/AIDS
di Kabupaten Kuningan sudah dilakukan pemetaan dan pendataan. Kendati demikian
ia tidak bisa menyebutkan nama penderita dan harus dilindungi. Karena bisa
menjadi bom waktu jika nama penderita HIV/AIDS disebarluaskan.
“HIV/AIDS merupakan
penyakit menular tetapi yang perlu kita waspadai bagaimana mengendalikannya.
Jangan sampai penderita termarginalkan di lingkungan sosial masyarakat. Para
penderita sedang kita tangani dan diharapkan ada perhatian juga dari
pemerintahan terdekat dalam hal ini kepala desa, kelurahan dan kecamatan,”
katanya.
Disebutkan, sebagai
rujukan terkait HIV/AIDS, di Kabupaten Kuningan ada 8 puskesmas, diantaranya
Cilimus dan Kuningan serta wilayah lainnya. Kemudian dua rumah sakit yaitu RSUD
45 dan El Syifa yang konsen terhadap penyebaran HIV/AIDS.
“Para kepala desa harus
membantu penderita HIV/AIDS, bukan hanya pengobatannya saja tapi juga kehidupan
sosialnya. Karena mereka sudah terkena musibah atau penyakit jangan sampai
mendapat hukuman sosial dijauhi dari kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Penularan penyakit HIV/AIDS
belum tentu dilakukan oleh penderita. Bisa juga karena bawaan. Misalnya pasutri
yang suaminya berada di luar kota. Mungkin pernah melakukan seks bebas atau
‘jajan’ dengan perempuan yang mengidap HIV.AIDS. Ketika pulang ke rumah
menularkan kepada isterinya, bahkan janin anak yang dikandung istrinya.
Ia tidak menampik,
penularan HIV/AIDS bisa juga diakibatkan jarum suntik, terutama penggunaam
gelap narkoba. Namun menurutnya, kasus yang paling banyak terjadi di Kabupaten
Kuningan melalui hubungan seksual yang tidak benar. (deha)
Post a Comment