Puluhan Ormas dan LSM Forum Masyarakat Anti Komunis Audensi di DPRD Kuningan
KUNINGAN
(KN) Puluhan Ormas dan LSM Forum Masyarakat Anti Komunis yang menolak keras Rancangan
Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) diwakili para pengurusnya
akhirnya diterima beraudensi dengan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, di ruang
sidang utama, Jumat (26/6/2020).
Ketua Ormas
Gardah Kuningan, Dadan Somantri, yang pertama menyampaikan pembahasan RUU HIP
jangan sampai hanya ditunda, tapi harus dibatalkan.
"Kami
menyampaikan penolakan dan meminta agar RUU HIP dibatalkan. MUI Pusat juga
telah menerbitkan maklumat bernomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 menyikapi RUU HIP
yang intinya bahwa RUU HIP jika disyahkan jadi Undang-Undang akan membuka lebar
pintu bangkitnya paham komunis di NKRI, " tegas Luqman.
Karena dalam
RUU tersebut, tidak dicantumkan TAP MPRS 25/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.
Hal itu akan memberi kesempatan bangkitnya kembali paham komunis yang telah
berkhianat terhadap keutuhan NKRI.
Aspirasi pun
disampaikan pengurus Ormas dan LSM lainnya secara bergantian.
Sementara
itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, mengatakan, pihaknya sangat terbuka dalam
menyikapi aspirasi masyarakat, termasuk terkait adanya penolakan RUU HIP dari
sejumlah komponen.
"Silakan
kita terbuka audiensi, karena dewan itu kan tempatnya penyampaian aspirasi.
Namun bicara massa, kita hanya
mentolelir jumlah yang sesuai kapasitas gedung dan ada protokol social
distancingnya," katanya.
Menurutnya,
isu RUU HIP kewenangannya ada di pusat,
sehingga pihaknya dalam hal ini berkapasitas sebagai penyambung aspirasi
dan akan menindaklanjutinya untuk disampaikan ke parlemen pusat.
"Kalau
DPRD Kuningan harus menyampaikan aspirasi mereka ke tingkat pusat, kami akan
lakukan, namanya juga aspirasi
masyarakat, " katanya.
Setelah
selesai menerima audensi, ia dan anggota DPRD Kuningan kemudian menemui massa
di luar pagar.
Nuzul
Rachdi, menjelaskan kepada massa bahwa seluruh anggota DPRD Kuningan bersepakat
akan mendukung sepenuhnya untuk menolak bangkitnya paham komunis di NKRI.
"Kita
sepakat dengan aspirasi masyarakat, ini
akan kami kawal dan sampaikan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI nanti,"
katanya.
Aksi massa
yang berlangsung hingga pukul 15:10 WIB itu berlangsung tertib. Massa
membubarkan diri setelah agenda ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Ketua
MUI Kuningan, KH Dodo Syarif
Hidayatullah.
Aksi puluhan
massa mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan dari Polres Kuningan,
Kodim 0615 Kuningan dan Satpol PP Kuningan.
deha
Post a Comment