Pembangunan JLTS Kementerian PUPR Tunggu Pemda Kuningan Bayar Dulu Lahan Winduhaji
KUNINGAN,- Kendati pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) mulai dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede-Desa Cibinuang dan Kelurahan Citangtu, Kecamatan Kuningan sudah disanggupi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan alokasi anggaran Rp140 milyar, namun tidak bisa langsung dikerjakan.
"Kementerian PUPR harus menunggu dulu pembayaran pembebasan lahan di Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, selesai dengan adanya pernyataan tertulis yang ditandatangani Bupati Kuningan," kata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna, saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026)
Disebutkan, anggaran Rp140 milyar tersebut bersumber dari Pokir Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, Daerah Pemilihan Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta) dan anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, Dapil Jabar VIII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon).
Meskipun kedua wakil rakyat itu bukan berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat X meliputi Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran tapi keduanya duduk di Komisi V DPR RI, diantaranya membidangi Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Mengapa kedua wakil rakyat itu sangat memperhatikan mengenai JLTS?, karena dari awal JLTS adalah program Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Perpres 87 tahun 2021 tentang Percepatan Kawasan Rebana, salah satunya ada JLTS.
Skema pertama adalah melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Melalui program ini, pembangunan dapat dilakukan lebih cepat karena memungkinkan penggunaan sistem pendanaan multiyears atau tahun jamak.
Sedangkan skema kedua adalah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang direncanakan masuk dalam periode anggaran 2027 hingga 2029.
"Tahun ini pembebasan lahan di Kelurahan Winduhaji berjumlah 83 Peta Bidang Tanah (PBT) sudah dianggarkan di APBD Kuningan sebesar Rp14 milyar," sebutnya.
Namun jangan heran, imbuhnya, meskipun jumlah PBT sedikit tapi kemungkinan harga tanah lebih mahal karena NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) lebih tinggi dibandingkan di Windujanten, Cibinuang dan Citangtu.
Jalan Lingkar Timur Selatan memiliki panjang sekitar 9,5 kilometer dan diproyeksikan menjadi jalur alternatif yang mampu mengurai kepadatan lalu lintas, mempercepat konektivitas antar wilayah, serta mendukung pengembangan ekonomi dan pariwisata daerah.
Pembangunan JLTS diawali dari Desa Windujanten untuk sementara hingga ke ke Kelurahan Winduhaji agar jalan tersebut bisa fungsional serta dibangunnya dua jembatan dan yang terpanjang menghubungkan Kelurahan Citangtu-Kelurahan Winduhaji ±100 meter.
Data yang dihimpun redaksi, pembebasan lahan untuk pembangunan JLTS dimulai dari Desa Windujanten Kecamatan Kadugede 144 Peta Bidang Tanah (PBT), Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan 320 PBT, Kelurahan Citangtu Kecamatan Kuningan 187 PBT dan Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan 83 PBT.
Kemudian rencana berikutnya pembebasan lahan di Desa Karangtawang 55 PBT, Desa Sindangsari 42 PBT, Desa Ancaran 42 PBT, Desa Kaduagung 4 PBT dan Desa Kertawangunan 21 PBT.
Pewarta: deha.


Post a Comment