Kandang Kebakaran, Tewaskan Ribuan Ayam dan Puyuh
KUNINGAN,- 2000 ayam dan 7000 puyuh mati terpanggang di dalam kandang milik Andi, warga RT.11 RW.04 Dusun 2, Desa Cimaranten, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Rabu (17/6/2026) pagi.
"Kebakaran tersebut diduga akibat konsleting lstrik dan kerugian pemilik kandang diperkirakan Rp 305.000.000," sebut Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah.
Kerugian itu terdiri dari kandang ayam luas 12 m x 20 m = 240 m x Rp 500.000 = ± Rp 120.000.000, ayam 2000 ekor c@ Rp 15.000 = ± Rp 30.000.000, burung puyuh 7000 ekor x @ Rp 15.000 = Rp 105.000.000, pakan ayam dan puyuh ± Rp 50.000.000.
Damkar menerima laporan kebakaran dari warga bernama Abdurahim pukul 04:53 WIB, kemudian 8 anggota piket regu 3 didampingi Kepala UPT Damkar menggunakan 2 randis pancar menuju lokasi dalam waktu ± 2 jam, proses pemadaman selesai pukul 07:00 WIB dibantu polisi, aparat desa dan warga sekitar.
Menurut keterangan pemilik kandang, Andi, sekitar jam 2 pagi, ia pulang dulu ke rumah untuk istirahat dan mengambil kopi, namun jam 4 pagi diberitahu warga bahwa telah terjadi kebakaran di kandang ayam miliknya.
Ia bersama warga mencoba memadamkan api menggunakan air dan material yang ada di lokasi. Karena api semakin membesar kemudian, Abdurahim ( pelapor) yang berada di lokasi menghubungi call center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabuparen Kuningan untuk meminta bantuan memadamkan api.
"Dikarenakan sumber air yang jauh sehingga harus menurunkan 2 randis untuk melakukan pemadaman dan pendinginan bara puing kebakaran. Kejadian kebakaran menimbulkan kepanikan serta trauma bagi pemilik kandang ayam dan warga sekitar," katanya.
Kepada setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan mudah terbakar dan lainnya, apalagi saat ini menghadapi musim kemarau disertai angin yang kencang.
Selain itu pula, masyarakat agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas, regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kabel listrik yang standar dan lampu listrik yang ber SNI untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
Sebagai antisipasi awal, pemerintahan desa atau perusahaan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seperti APAR, tandon air dan sebagainya.
"Apabila terjadi kebakaran segera melaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881," katanya.
Pewarta: deha.


Post a Comment