Ketua DPRD : Usut Tuntas Galian Tanah di Lahan Milik Pemda Kuningan
KUNINGAN (KN),- Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, mengatakan, galian tanah di lahan milik Pemda Kuningan di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, agar diusut tuntas.
"Kegiatan galian di lahan milik Pemda Kuningan harus segera dihentikan dan diusut tuntas untuk memberikan efek jera dan tidak terulang lagi," kata Nuzul, kepada kamangkaranews.com, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, usai menghadiri undangan hajatan di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Minggu (9/11), melihat langsung alat berat sedang melakukan penggalian.
Bahkan Bupati Kuningan turun dari kendaraan dinasnya, kemudian menghentikan alat berat supaya tidak melanjutkan penggalian.
Data yang dihimpun, di lokasi itu dipasang papan bertuliskan tanah seluas 36 meter dengan Nomor Sertifikat 61/06/Desember 2022 adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan larangan memanfaatkan atau memasuki area tanpa izin dengan ancaman pidana.
Pewarta: deha.



Post a Comment