2398 Pendaftar Calon PPS, 1940 Serahkan Berkas dan 20 TMS

Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono.

KUNINGAN (KN),- Dari 2398 orang pendaftar Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada Serentak 2024 sejak dibuka 2 Mei 2024 yang sudah menyerahkan berkas hingga berita ini dibuat sebanyak 1940 orang.


Pendaftar calon anggota PPS saat menyerahkan berkas.

"Kemudian dilakukan verifikasi administrasi yang memenuhi syarat tercatat 1920, sedangkan 20 orang Tidak Memenuhi Syarat," sebut Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono didampingi Komisioner Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, Maman Sudiaman, kepada kamangkaranews.com, Senin (13/5/2024).


PPS di desa/kelurahan masing-masing 3 orang x 376 yaitu 1128 orang dan jumlah pendaftar minimal tiga kali kebutuhan yaitu 3384, sehingga di beberapa desa dilakukan perpanjangan pendaftaran.


Selanjutnya, 15-18 Mei 2024 KPU Kuningan akan mengadakan test tertulis (CAT) calon anggota PPS yang lokasinya di empat tempat, terdiri dari, SMKN 1 Kuningan, SMK Muhamadiyah, SMAN Lebakwangi dan SMKN Japara.


Namun pada 16 Mei 2024 akan dilakukan pelantikan 160 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maka test tertulis atau CAT dilaksanakan tiga hari yakni tanggal 15, 17 dan 18 Mei 2024, kemudian tanggal 21-22 Mei 2024 wawancara dan pelantikan PPS 26 Mei 2024.


Sesuai tahapan dan jadwal dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Proses Pembentukan Badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS mulai 17 April hingga 5 November 2024 dan Keputusan KPU Nomor 476 tentang Metode Pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Wali Kota.


"Keterwakilan perempuan pendaftar calon PPS sudah terpenuhi," katanya.


Pewarta : deha.


Diberdayakan oleh Blogger.