Sri Laelasari Sangat Berpeluang Terpilih Kembali Jadi Anggota DPRD Kuningan 2024-2029



KUNINGAN (KN),- Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Gerindra Dapil Kuningan 1 nomor urut 2 pada Pemilu 2024, Sri Laelasari, sangat berpeluang terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kuningan periode 2024-2029.


"Data internal Tim Pemenangan Bu Sri Laelasari berdasarkan dokumen C1 meraih 3314 suara dengan posisi di urutan kedua internal Partai Gerindra Dapil Kuningan 1, sedangkan Pemilu 2019 mendapat 2124 suara," sebut Ketua Tim Pemenangan, Roni Agus Pramono, Jumat (23/2/2024) sore.


Dijelaskan, perolehan suara tersebut merupakan buah dari upaya yang selama ini dilakukan oleh Caleg Sri Laelasari sejak terpilih sebagai anggota DPRD Kuningan di Pemilu 2019 yang sering turun ke masyarakat, bersilaturahmi dan intens dalam melaksanakan pemberdayaan UMKM.


Program yang dilakukan adalah menekan angka pengangguran dan stunting anak yang saat ini jumlahnya masih signifikan, sehingga perlu penanganan yang serius dan berkelanjutan.


"Perolehan suara yang gemuk pada Pemilu 2024 berada di wilayah Kecamatan Kuningan," katanya.


Di tempat yang sama, Sri Laelasari, mengajak para caleg perempuan Partai Gerindra yang belum beruntung di Pemilu 2024 untuk bergabung di organisasi Perempuan Indonesia Raya (PIRA) yang bergerak di bidang sosial. 


"Ini merupakan pembelajaran dan jika nanti ingin melanjutkan masuk ke legislatif maka mereka sudah punya gambaran upaya yang harus dilakukan," kata Sri.


Data yang dihimpun redaksi kamangkaranews.com, sosok Sri Laelasari yang saat ini menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kuningan, dikenal komunikatif kepada siapa pun dan aktivitas kesehariannya seakan tak mengenal lelah terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.


Selain dikenal sebagai pegiat sosial dan UMKM, ia pun sangat konsen terhadap pelestarian alam, terutama persoalan kerusakan lingkungan yang dapat berdampak terhadap kelangsungan generasi yang akan datang.


Satu hal lagi, ia berhasil meredam sengketa sumber mata air antara warga masyarakat Cigugur yang diwakili LPM dengan PAM Tirta Kamuning meskipun pada akhirnya ia "disingkirkan" dan upaya yang telah perjuangkannya seolah-olah tidak dihargai pada saat penandatanganan MoU kedua belah pihak.

Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.