Diduga Konsleting Listrik, Rumah di Sangkanmulya Kebakaran
![]() |
Foto : UPT Damkar. |
KUNINGAN,- Rumah tinggal milik Een Saeni binti Miskun (35) dan Diding Suhadi bin Sukana (40) di Blok Citelang, Dusun 1, RT.08 RW.02, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, dilahap si jago merah, Senin (30/10/2023) sore.
"Kejadian kebakaran diketahui pukul 15:30 WIB, Damkar menerima laporan pukul 15:50, berangkat ke lokasi 15:55 WIB, api bisa dipadamkan pukul 17:00 WIB," sebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Sat Pol PP, Mh. Khadafi Mufti.
Dikatakan, menurut keterangan saksi pelapor yaitu Eman Gojali bin Abidin sebagai Kadus 1 Citelang, api sudah terlihat di atap rumah dan diduga api berasal akibat konsleting listrik.
Saat itu rumah tersebut kosong ditinggal oleh pemiliknya sedang acara tasyakuran di rumah saudaranya bernama Amanah (Almh) di Dusun 2 Pasilaur, RT.15 RW.04, Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.
Kemudian, saksi pelapor berteriak minta tolong ke warga dan warga langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya agar api tidak merembet ke rumah tetangga.
Karena api semakin membesar akhirnya saksi pelapor menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Cilimus, Aiptu Aep Saepudin. Kemudian pukul 15:50 WIB melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Kantor UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113.
Setelah menerima laporan tersebut, pukul 15:55 WIB 8 orang anggota regu 3 (piket) didampingi Kepala UPT Damkar menggunakan dua unit Randis berangkat menuju lokasi kebakaran dan tiba pukul 16:15 WIB.
Pemadaman dibantu 6 anggoya Polsek Cilimus, satu anggota Koramil Cilimus, anggota Sat Pol PP BKO Cilimus, tiga orang perangkat Desa Sangkanmulya, tiga petugas PLN Cilimus dan warga masyarakat setempat.
"Setelah dilakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi kebakaran, penyebab kebakaran diduga sementara dari konsleting listrik," kata Khadafi.
Rumah yang dihuni oleh 4 orang itu, saat ini korban memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-obatan dan bantuan lainnya. Sementara ini korban tinggal bersama saudaranya.
Estimasi total kerugian ± Rp.240.000.000. Terdiri dari luas bangunan 8 m² x 13 m² = ± 104 m² x @Rp.2.000.000 = Rp208.000.000.
Uang Rp21.500.000. Perabotan rumah tangga dan surat-surat berharga (Sertifikat Tanah, BPKB, STNK) ± Rp.20.500.000.
Proses pemadaman mengalami kendala karena adanya penutupan jalan lingkar menyebabkan kendaraan Damkar harus memutar arah lebih jauh dari TKP kebakaran dan sulit mendapatkan sumber air.
Ia berharap setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari listrik, bara api (tungku), puntung roko, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lainnya.
"Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan tandon air," katanya.
Apabila terjadi kebakaran, segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan gratis tidak dipungut biaya apa pun.
Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar.
Post a Comment