DPC PBB Ajukan 16 Bacaleg, Target 10 Kursi DPRD Kuningan


KUNINGAN (KN),- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Kuningan, Julkarnaen, menyebutkan, pada Pemilu Legislatif 2024 mengajukan 16 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kuningan.




Penjelasan itu disampaikan kepada sejumlah awak media di Media Center usai menyerahkan daftar pengajuan Bacaleg yang diterima Ketua KPU, di aula KPU, Minggu (14/5/2023).


"Dapil Kuningan 1= 6, Kuningan 2 = 3, Kuningan 3 = 3, Kuningan 4 = 2 dan Kuningan 5 = 2," sebut Julkarnaen didampingi Sekretaris Alex Iskandar, Bacaleg Nana Rusdiana (Nana Barak) dan Didin Saprudin (Didin Brekele).


Dari 16 Bacaleg itu, 34,7 persen keterwakilan perempuan, sehingga sudah melebihi ketentuan yang diatur perundang-undangan yakni 30 persen.


Adapun target yang ingin diraih sebanyak 10 kursi dan menurutnya sangat wajar karena dari 50 kursi yang ada sekarang ini jika diambil PBB maka masih ada 40 kursi untuk dibagi-bagi kepada partai lain.


Upaya yang akan dilaksanakan yaitu pendekatan oleh para caleg kepada masyarakat, sama seperti yang dilakukan caleg partai lain.


"PBB tidak mengajukan Bacaleg dari tokoh-tokoh tapi justru PBB menciptakan tokoh-tokoh," katanya.


Untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, PBB Kabupaten Kuningan tidak mengajukan Bacaleg, begitu pula DPR RI.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.