Diduga Tabung Gas Bocor, Gerobak Pedagang Otak-Otak di Tamkot Terbakar



KUNINGAN,- Diduga akibat tabung gas elpiji bocor, gerobak pedagang otak-otak di Taman Kota, Kabupaten Kuningan, Minggu (28/6/2023) terbakar.


"Kejadian tersebut tadi pagi sekira pukul 08.00 WIB," sebut  Kepala UPT Pemadam Kebakar (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya.


Dijelaskan, gerobak "Marindo" yang terbakar milik Aripin (50) warga Dusun Maja Selatan RT04 RW08, Kabupaten Majalengka. Sedangkan kejadian itu  berdasarkan laporan dari salah seorang pedagang bernama M. Agung (24) yang memberitahukan via telepon selulernya (089650327323).


Menurut keterangan saksi/pedagang, M. Agung (24), sekitar pukul 08.00 WIB, ketika sedang memasak dagangannya (otak-otak, dll) di Taman Kota, tiba tiba keluar api dari dalam gerobak tempat menyimpan tabung gas LPG yang diatasnya terletak kompor gas untuk penggorengan dagangan. 


"Api tersebut membakar sebagian dagangan yang sudah disiapkan dan sebagian gerobaknya," kata Khadafi seperti yang 
disampaikan saksi.


Kemudian para pedagang yang lain dan warga yang sedang Car Free Day pun mencoba menolong untuk memadamkan api menggunakan alat seadanya dan api pun bisa dipadamkan  -+ 15 menit. 


"Kami menerima laporan kebakaran pada pukul 11.40 WIB, kemudian  langsung dua anggota piket regu 1 UPT Damkar ke TKP untuk melakukan investigasi dan diketahui penyebab kebakaran diduga kebocoran tabung gas," katanya.


Akibat kebakaran itu, pedagang mengalami kerugian mencapai Rp2.300.000. Dengan rincian, gerobak Rp2.000.000. Dagangan otak-otak Rp250.000 dan regulator Rp50.000.


Khadafi mengingatkan, setiap warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan dari tungku atau gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya.


Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa/kelurahan setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air dan lain-lain.


"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan Nomor telepon (0232) 871113 dan 081322698881. Layanan gratis atau tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.