Yanuar Prihatin : Waduk Darma Seharusnya Dikelola Pemkab Kuningan



KUNINGAN (KN),- Terkait kemelut pengelolaan Waduk Darma, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dengan Pemprov Jawa Barat, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin, terasa aneh dan janggal.


"Pemprov Jawa Barat tidak pantas bila menyebut pengelolaan Waduk Darma oleh Pemda Kabupaten Kuningan adalah liar dan ilegal karena teguran semacam ini terlalu kasar dan sepertinya bernada menyudutkan Pemkab Kuningan," kata Yanuar dalam siaran persnya, Minggu (2/4/2023) malam.


Satu hal harus diingat, bahwa segala potensi yang ada di suatu daerah seyogyanya memberikan manfaat yang besar bagi pendapatan daerah yang berefek positif pada kesejahteraan masyarakat setempat. 


Dengan sudut pandang ini saja, maka keberadaan Waduk Darma dianggap bermanfaat bila pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Kuningan. Jika manajemen pengelolaannya dikendalikan sepenuhnya oleh Pemprov Jabar, maka kemanfaatan itu menjadi tidak terjamin.


Meskipun Waduk Darma adalah aset Pemprov Jabar, namun jangan lupa Pemkab Kuningan tidak pantas bila ditempatkan sebagai penonton belaka karena lokasinya di Kuningan, maka wajar saja jika Pemkab Kuningan memperoleh kesempatan terbesar untuk mengelola langsung manajemen waduk ini.


"Harus dicari jalan keluar yang memberi manfaat kepada keduanya. Jangan saling menyudutkan, menyalahkan apalagi bersikap egois untuk menarik keuntungan sendiri," kata anggota Fraksi PKB DPR RI Dapil Jabar 10 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran) tersebut.


Pemprov Jabar bisa memberikan supervisi dan panduan pengelolaan atau regulasinya tapi kewenangan teknis pengelolaan waduk ini diserahkan kepada Pemkab Kuningan. 


"Berikan kesempatan yang besar kepada Kuningan untuk memanfaatkan aset tersebut sebagai salah satu sumber pendapatan daerah," katanya.


Untuk apa ada aset wisata dan ekonomi jika manfaatnya tidak bisa dinikmati oleh pemda dan masyarakat setempat. Pemprov Jabar punya tanggung jawab dan kewajiban besar untuk mendorong peningkatan kemajuan daerah, termasuk di sektor wisata.


Aset yang dimiliki Pemprov Jabar tidak harus sepenuhnya dikendalikan sendiri. Bisa berbagi dengan pemda setempat dan tidak harus ada konflik kewenangan, karena kewenangan bisa dibagi dan didistribusikan untuk kemanfaatan bersama yang lebih besar. 


"Aset Pemprov Jabar sangat banyak di wilayah Provinsi Jawa Barat. Masa sih, sekedar mengelola satu waduk saja dipersoalkan. Ini era berbagi, bukan zamannya lagi memonopoli atas nama hak dan kewenangan," katanya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.