Dinas Perhubungan akan Realisasikan Target Program Kuningan Caang 2023



KUNINGAN,- Target penyelesaian program Kuningan Caang akan segera direalisasikan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada 2023.


Dalam waktu dekat ini akan dibangun sekitar 7.000 titik cahaya atau prasarana Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh desa dan kelurahan serta jalur lainnya.

Kepala Dishub Kabupaten Kuningan, H. M. Mutofid, dalam keterangan persnya, Minggu (2/4/2023) menyebutkan, hasil inventarisasi dan identifikasi terhadap ketersediaan prasarana PJU sampai periode Desember 2021 di wilayah Kabupaten Kuningan baru terpasang 9.558 titik cahaya.

Lebih lanjut disebutkan, PJU itu terdiri dari 6.547 titik cahaya di seluruh kecamatan/desa/kelurahan dan 3.011 titik cahaya di  ruas jalan/lokasi tertentu.

"Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023. Bahwa di kepemimpinan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama dan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda yang akan habis pada tanggal 4 Desember 2023 menargetkan pemasangan sebanyak 16.000 titik cahaya atau prasarana PJU," katanya.

Oleh karenanya, untuk memenuhi sisa target penyelesaiannya, Dishub akan membangun 7.000 titik cahaya dengan anggaran Rp117,5 miliar dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun 2023. Sedangkan lokasinya sesuai kajian dengan pertimbangan saran Bupati Kuningan, H. Acep Purnama.

Dijelaskan, masing-masing desa sebanyak 10 titik, jalur jalan akses menuju desa dan kecamatan, titik/lokasi perbatasan antar kecamatan, akses penghubung antar kabupaten/kota atau Kabupaten Kuningan dengan kabupaten lain.

Begitu pula, akses menuju destinasi wisata, ruas jalan umum perkotaan, ruas jalan lingkar timur. Serta prasarana PJU tematik pada ruas jalan terpilih di wilayah perkotaan.

“Untuk optimalisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya listrik serta pengendalian jumlah tagihan penggunaan terhadap daya secara periodik, Dishub akan menerapkan program meterisasi,” jelasnya.

Selain pembangunan titik cahaya, imbuhnya, Dishub pun bakal membangun pagar pengaman jalan (guardrail) dengan anggaran Rp 8,6 miliar. Sasarannya, ruas Jalan Desa Padamenak Kecamatan Jalaksana-Kecamatan Japara, Jalan Desa Babakanmulya Kecamatan Cigugur serta Jalan Desa Cijemit-Desa Gunung Manik Kecamatan Ciniru.

Ke depannya, guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, maka jalur jalan yang dinilai rawan akan dilengkapi dengan pagar pengaman jalan.

Namun hal itu akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah karena sangatlah penting dalam menunjang program penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.

Seperti diketahui bersama, berdasarkan letak geografis, Kabupaten Kuningan berada pada area atau lintasan kawasan pegunungan atau perbukitan yang hampir seluruhnya berada dan melingkari seluruh wilayah.

"Hal ini turut mempengaruhi terhadap kondisi ruas jalan yang ada karena teridentifikasi pada kategori ruas jalan rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas risiko tinggi," katanya (*).

Diberdayakan oleh Blogger.