Mahasiswa Uniku KKL di PTUN Bandung



KUNINGAN,-  Sebanyak 55 mahasiswa dan empat dosen pembimbing Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku),  melakukan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.




Dilansir dari Humas Uniku, Sabtu (4/2/2023) KLL dilaksanakan pada Kamis (2/2/2023) yang merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai kuliah praktik dari mata kuliah.

"Kami mengapresiasi kepada Pengadilan TUN Bandung yang sudah menerima kedatangan rombongan Fakultas Hukum Uniku dan kunjungan ke PTUN," kata Wakil Dekan I FH Uniku, Erga Yuhandra.

Ia berharap, mahasiswa memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menyelesaikan atau memberikan solusi ketika menemukan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan sengketa tata usaha negara.

Masih dari sumber tersebut, acara pembukaan KKL berlangsung di ruangan sidang utama dihadiri Ketua Pengadilan TUN, Oenoen Pratiwi dan Wakil Ketua Pengadilan TUN, Sofyan Iskandar.

Sofyan memberikan pembekalan kepada para mahasiswa/i FH, menerangkan tupoksi Pengadilan Tata Usaha Negara dan proses serta tata cara berperkara pada Peradilan TUN, baik pada Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali kemudian Tata Cara Menggunakan E-Court.

Mahasiswa/i FH  tidak hanya dibekali ilmu dalam tataran teoritis (law in theory) saja tetapi juga diberikan pengalaman praktik (law in action) yang diupayakan melalui beberapa cara, salah satunya mengamati ruang pengadilan kemudian proses persidangan.(*)

Sumber : Humas Uniku.

Diberdayakan oleh Blogger.