Pin dan Gantungan Kunci Pemilu 2024 Dinilai Tidak Edukatif



KUNINGAN (KN),- Informasi menjelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kuningan pada tahun anggaran 2023 sedang mempersiapkan pin (embleem) dan gantung kunci dengan logo KPU plus mascot karikatur. 




"Kalau dilihat secara cermat, tulisan di kedua benda itu terdapat kesalahan yang sangat fatal," kata Pengamat Kebijakan Publik, H.R. Ayip Syarif Rahmat, kepada kamangkaranews.com, ketika diminta pendapatnya, Minggu (29/1/2023).


Menurutnya, pengadaan pin dan gantungan kunci yang biasanya sebagai aksesoris atau cindera mata oleh KPU Kuningan seharusnya bisa dijadikan sarana sosialisasi Pemilu 2024.


"Namun setelah melihat pin dan gantungan kunci itu terdapat kesalahan tanggal Pemilu 2024 yaitu 24 Februari, padahal yang benar adalah tanggal 14," katanya.


Bisa dibayangkan jika pin dan gantung kunci tersebut diberikan kepada puluhan ribu penerima cindera mata yang merupakan badan adhoc penyelenggara Pemilu 2024 hingga tingkat bawah.


Disebutkan badan adhoc Pemilu 2024 dimaksud yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 5 orang x 32 kecamatan = 160 orang. Sekretariat PPK 3 orang x 32 = 96 orang. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 3 orang x 376 desa/kelurahan = 1.128 orang.


Selanjutnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 5 orang ditambah Pamsung 2 orang x 3.566 TPS (asumsi jumlahnya sama dengan Pemilu 2019) = 24.963 orang. Pantarlih biasanya satu RT satu orang  (data RT dari BPS 2011) = 6.042 orang.


"Maka totalnya 32.388 orang, jika estimasi harga satuan pin Rp.2.000 dan gantungan kunci Rp.2.000 maka anggaran yang dibutuhkan Rp.4.000 x 32.388 = Rp.129.552.000," sebut Kang Ayip, panggilan akrabnya H.R. Ayip Syarif Rahmat.


Bahkan kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari 32.388 karena  diberikan juga kepada pejabat pemerintah, para pimpinan parpol peserta Pemilu 2024, tokoh masyarakat dan organisasi.


"Kesalahan tanggal yang seharusnya 14 menjadi 24 jangan dianggap sepele karena tidak edukatif, komunikatif, efektif dan efesien dalam mensosialisasikan Pemilu 2024," tandasnya.


Anggaran pengadaan pin dan gantungan kunci mungkin menurut KPU Kuningan tidak seberapa tapi kalau diperhatikan apakah akan memberikan manfaat atau hanya dipakai sesaat dan setelah Pemilu selesai dibuang begitu saja sehingga menjadi tidak bernilai.


"Saya kira Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) pengadaan pin dan gantung kunci sangat tidak sesuai dengan tujuan RKA pada sebuah anggaran, baik APBN maupun APBD," ujarnya.


Kegiatan apapun melalui APBD dan APBN harus dikaji bagaimana input, output dan outcome-nya.  Artinya tidak bisa hanya untuk menghabiskan anggaran tanpa konsep yang jelas. Seperti pengadaan pin dan gantung kunci Pemilu 2024 yang tanggalnya salah.


Kalau ini tetap dipaksakan maka akan membuat bingung  masyarakat, apalagi hingga saat ini pada umumnya masyarakat apatis untuk memberikan hak suaranya di TPS.


Oleh karenanya, kegiatan pengadaan gantungan kunci dan pin Pemilu 2024, kalau masih tahap perencanaan sebaiknya dialihkan kepada kegiatan lain yang sifatnya mendidik masyarakat (pendidikan politik).


Kendati pendidikan politik bukan hanya tugas KPU saja tetapi termasuk kewajiban partai politik, diharapkan masyarakat pada Pemilu 14 Februari 2024 merasa wajib memberikan hak suaranya dalam menentukan nasib bangsa dan negara.


Dengan adanya pendidikan politik jangan sampai terjadi lagi money politic, apakah secara langsung berupa uang (transaksi jual beli suara) atau bantuan berupa sembako maupun barang lainnya.


"Di tahun politik, program bansos dari pemerintah pusat seperti PKH, BPNT, BLT, KIS dan KIP rawan dijadikan alat politik, padahal bansos merupakan program berkesinambungan," pungkasnya.


Pewarta : deha.

Diberdayakan oleh Blogger.