Hawu Lupa Dipadamkan, Dapur dan Atap Rumah Buruh Tani Kebakaran




KUNINGAN,- Akibat bara api hawu (tungku tempat memasak) lupa dipadamkan, rumah semi permanen milik Suryana (45) dan Mistrati (40), keduanya buruh tani, Selasa (13/12/2022) pukul 21.50 WIB, mengalami kebakaran.

Lokasi kebakaran terjadi di Dusun Puhun RT12 RW4, Desa Lebakwangi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

"Bara api dalam tungku tempat memasak (hawu) lupa dipadamkan ditambah banyaknya tumpukan kayu bakar di samping dapur semi permanen," kata Kepala UPT Damkar Satpol PP, Mh. Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (14/12/2022).

Rumah berukuran 8 x 9 = 72 m2 tersebut ditempati 6 orang atau tiga keluarga, terdiri dari Mistarti dan Nana Suryana, Mimin Suminah (15). Suheri (45) buruh tani dan Asri (45). Karsidi (41).

"Bangunan itu dapat diselamatkan karena yang terbakar hanya atap  rumah dan dapur. Untuk sementara pemilik rumah tinggal bersama dengan saudaranya," kata Khadafi.

Terjadinya kebakaran adanya laporan dari Sekretaris Desa Lebakwangi, Nana Juliana, pada pukul 22.10 WIB atau 15 menit setelah kejadian awal kebakaran.

Dua menit setelah menerima laporan, satu Randis Damkar dan 6 anggota dari piket regu III berangkat menuju lokasi, tiba pukul 22.27 WIB.

"Dibantu tiga anggota Polsek dan satu anggota Koramil Lebakwangi, Kades Lebakwangi beserta perangkat desa, dua anggota linmas dan warga masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 23.30 WIB atau satu jam 30 menit," sebutnya.

Menurut keterangan saksi, Ketua RT yang juga anggota Linmas Desa Lebakwangi, Eka Sanusi (41) didampingi Sekdes Lebakwangi, Nana Juliana, sekira pukul 21.50 WIB, saat melintas depan rumah Nana Suryana melihat kepulan asap disertai api yang menyala berasal dari bagian selatan rumah (dapur).

"Saat itu saksi pulang piket dari kantor Pemdes Lebakwangi beserta rekannya sesama Linmas, Dede Kalbuadi  (40)," katanya.

Dijelaskan, saksi bersama rekan lainnya, kemudian menggedor rumah dan berusaha membangunkan pemilik rumah memberitahukan bahwa dapurnya sudah terbakar.

Selanjutnya, saksi dan rekannya memberitahu warga sekitar serta berusaha memadamkan api dengan cara bergotong royong menggunakan peralatan seadanya. Bahkan melaporkan kejadian kebakaran kepada Sekdes Lebakwangi.

Karena api semakin membesar dan membakar atap bangunan serta rapatnya pemukiman penduduk, Sekdes Lebakwangi, Nana Juliana, pada pukul 22.10 (15  menit setelah kejadian awal kebakaran) melaporkan ke kantor UPT. DAMKAR Satpol PP Kabupaten Kuningan di (0232) 871113.

Setelah dilakukan pengumpulan data, keterangan saksi-saksi dan bukti, kebakaran diduga berasal dari bara api tungku yang lupa dimatikan oleh pemilik rumah dan banyaknya tumpukan kayu bakar di samping dapur (semi permanen).

"Kebakaran bisa ditangani dengan cepat, berkat cepatnya laporan kejadian kebakaran dan koordinasi dengan berbagai pihak," ujar Khadafi.

Kendati tidak ada korban jiwa namun pemilik rumah mengalami kerugian puluhan juta rupiah, yaitu luas bangunan 8  m x 9  m = 72  m2, bangunan yang terbakar 6 x 5 = 25 m2 x @ Rp1.500.000 = Rp45.000.000 (47 m2 bangunan dapat diselamatkan).

Selain itu pula, peralatan elektronik dan rumah tangga, terdiri dari televisi, reciver parabola, kursi dan lainnya +- Rp5.000.000. l Gabah +- 100 Kg x @ Rp10.000 per kg = Rp1.000.000.

Pemilik rumah memerlukan bantuan perbaikan rumah, makanan, obat-obatan dan perbaikan administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, termasuk Buku Raport.

Menurutnya, upaya penanganan kebakaran mengalami kendala karena sumber air yang jauh dari TKP kebakaran, oleh karenanya, ia menyarankan warga masyarakat agar mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran.

Penyebab kebakaran bisa diakibatkan dari bara api (tungku), puntung rokok, konsleting listrik, kompor gas, pembakaran sampah dan lain sebagainya.

Sebagai antisipasi awal, agar pemerintahan desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR dan Tandon Air.

"Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan telepon (0232) 871113 dan 081322698881. Kami memberikan layanan gratis/tidak dipungut biaya apapun," pungkasnya.

Pewarta : deha.
Sumber : UPT Damkar Kuningan.

Diberdayakan oleh Blogger.