Pembangunan JLTS Jangan Rugikan Masyarakat

Salah satu rumah di Blok Cikopo, Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, bakal tergusur pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS).


KUNINGAN (KN),- Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, jangan sampai merugikan masyarakat.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga masyarakat Blok Cikopo, Desa Cibinuang, Kecamatan Kuningan, berinisial MP, yang lahan dan rumahnya bakal tergusur oleh pembangunan jalan tersebut.

"Lahan dan rumah saya yang terkena pembangunan jalan baru, sebenarnya saya ikhlas meskipun terpaksa," katanya saat dikonfirmasi kamangkaranews.com, Rabu (30/11/2022).

Disebutkan, luas lahan miliknya 287 m2 dan bangunan rumah 96,3 m2 sudah ia tempati bersama keluarganya sejak 2012.

Kenapa terpaksa?, ia mengaku bingung setelah nanti rumahnya dibongkar pelaksana pembangunan, ia akan tinggal di mana, sedangkan nominal  pembayaran ganti rugi belum jelas akan diterima berapa.

"Kalau sekarang mau beli lahan tanah dan membangun rumah, uangnya darimana ?, karena saya belum tahu akan menerima ganti rugi berapa ?," tanya dia.

Bukan hanya itu, Pemda Kuningan juga harus mempertimbangkan efek dari pembangunan jalan sebab lokasi atau daerah yang terlintas pembangunan jalan baru maka harga tanahnya akan naik.

"Sedangkan ganti rugi tanah dan bangunan rumah saya belum tentu sesuai dengan harga baru tanah di Desa Cibinuang," katanya.

Kendati Pemda Kuningan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang merupakan Lembaga Penaksir Harga Tanah, akan tetapi belum ada informasi secara terperinci kepada warga masyarakat tentang jumlah ganti rugi.

"Saya bicara begini bukan hanya kepentingan diri sendiri, perlu diketahui di Desa Cibinuang terdapat 10 rumah yang terkena pembangunan JTLS, termasuk punya saya," sebutnya.

Bahkan ia pun meminta kepada wakil rakyat di DPR RI dari Dapil Kuningan yaitu Yanuar Prihatin untuk turut memperhatikan persoalan ini karena pembangunan JLTS merupakan proyek nasional.

Terpisah, Sekretaris Desa Windujanten, Maman Suryatman, ketika dihubungi telepon selulernya, mengatakan, kemarin ada pertemuan mengenai evaluasi ganti rugi lahan pembangunan JLTS di kantor ATR/BPN dan kantor Kecamatan Kadugede.

"Sebelumnya ada pertemuan dengan tim apresial dihadiri pejabat terkait tentang kajian harga tanah, sedangkan kemarin merupakan pertemuan yang kedua," katanya.

Dalam pertemuan itu, warga masyarakat mendukung pembangunan JLTS tapi menolak jumlah uang yang akan dimasukkan ke dalam rekeningnya karena tidak dicantumkan rinciannya untuk apa saja, apalagi perbedaan harga tanah tidak sesuai dengan harga pasar.

Oleh karenanya, ia mengajukan kepada tim apresial agar meninjau ulang ganti rugi lahan karena harga tanah versi tim apresial dan harga jual sesungguhnya bedanya jangan terlalu jauh. 

"Selain itu pula jumlah uang yang akan dimasukkan ke dalam rekening penerima ganti rugi dilengkapi  rinciannya, bukan secara global karena harga lahan, bangunan bahkan pohon di kebun dihitung terpisah," pungkasnya.

Berita terkait : 
Sekda Kuningan : Tidak Benar Pembayaran Lahan Pembangunan JLTS Ditunda

Pewarta : deha
Diberdayakan oleh Blogger.